Berita nasional

Hadapi Praperadilan Hary Tanoe, Polisi Siapkan Langkah Ini

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menyatakan kesiapannya mengikuti serangkaian sidang praperadilan tersebut.

Editor: Elpianur Achmad
tribunnews.com
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3/2016). Hary Tanoe memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengajukan keberatan atas penetapannya sebagai tersangka tersangka lewat praperadilan. Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menyatakan kesiapannya mengikuti serangkaian sidang praperadilan tersebut.

"Menyiapkan materi agar hakim menolak gugatan dari pemohon," kata Fadil kepada Kompas.com, Senin (10/7/2017).

(Baca: Hary Tanoe: Saya Hanya Katakan, Suatu Saat Saya Akan Pimpin Negeri Ini)

Sidang perdana praperadilan Hary telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang. Agendanya yakni membacakan poin keberatan dari pengacara Hary sebagai pihak pemohon. Fadil mengatakan, tim Divisi Hukum Mabes Polri telah menyiapkan jawaban untuk mematahkan gugatan Hary.

Dalam gugatannya, Hary menganggap status tersangka tidak tepat diarahkan padanya karena isi SMS itu bukan ancaman. Yulianto mengaku tiga kali menerima pesan singkat dari Hary pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."(KOMPAS.com)

Berita ini dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Polisi Siapkan Materi agar Hary Tanoe Kalah di Praperadilan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved