Berita Kabupaten Banjar

Kajati Kalsel Minta Camat Bimbing Pambakal Mengelola Dana Desa

Kajati Kalsel Dr Abdul Muni SH MH meminta kepada jajaran di Pemkab Banjar mengamankan dan mengendalikan para pambakal dalam mengelola dana desa.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hari widodo
Hadir dalam acara rapat seluruh Pambakal se Kabupaten Banjar tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman, Ketua DPRD Banjar H Rusli, Kajari Banjar Slamet Siswanta. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kajati Kalsel Dr Abdul Muni SH MH meminta kepada jajaran di Pemkab Banjar mengamankan dan mengendalikan para pambakal dalam mengelola dana desa.

Dia meminta Camat walaupun di dalam aturannya tidak ada secara langsung berwenang mengawasi penggunaan dana desa namun secara struktural selaku atasan pambakal, camat berwenang turut melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap para pambakal.

Sedangkan secara fungsional, menjadi tugas inspektorat. Dia meminta agar pambakal ini diamankan.

"Mengamankan ini bukan berarti ikut campur. Tetapi, mendampingi. Kasihan, pambakal mereka perlu pembinaan dan pendampingan. Saya tidak ingin pambakal yang berada di desa masuk penjara," terang Kajati dihadapan 277 Pambakal di Kabupaten Banjar di gedung Mahligai Sultan Adam.

Hadir dalam acara rapat seluruh Pambakal se Kabupaten Banjar tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman, Ketua DPRD Banjar H Rusli, Kajari Banjar Slamet Siswanta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved