Berita Kabupaten Banjar
Kajati Kalsel Minta Camat Bimbing Pambakal Mengelola Dana Desa
Kajati Kalsel Dr Abdul Muni SH MH meminta kepada jajaran di Pemkab Banjar mengamankan dan mengendalikan para pambakal dalam mengelola dana desa.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kajati Kalsel Dr Abdul Muni SH MH meminta kepada jajaran di Pemkab Banjar mengamankan dan mengendalikan para pambakal dalam mengelola dana desa.
Dia meminta Camat walaupun di dalam aturannya tidak ada secara langsung berwenang mengawasi penggunaan dana desa namun secara struktural selaku atasan pambakal, camat berwenang turut melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap para pambakal.
Sedangkan secara fungsional, menjadi tugas inspektorat. Dia meminta agar pambakal ini diamankan.
"Mengamankan ini bukan berarti ikut campur. Tetapi, mendampingi. Kasihan, pambakal mereka perlu pembinaan dan pendampingan. Saya tidak ingin pambakal yang berada di desa masuk penjara," terang Kajati dihadapan 277 Pambakal di Kabupaten Banjar di gedung Mahligai Sultan Adam.
Hadir dalam acara rapat seluruh Pambakal se Kabupaten Banjar tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman, Ketua DPRD Banjar H Rusli, Kajari Banjar Slamet Siswanta.
