Berita Tanahlaut
Raperda APBD 2016 Akhirnya Disetujui Dewan
Sebelumnya ditandatangani, draf Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 itu dibacakan Sekretaris DPRD Tanahlaut, H Taufik.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Anggota DPRD Tanahlaut menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Itu terungkap dalam laporan panitia khusus (Pansus) DPRD yang disampaikan juru bicara Pansus, Yoga saat Rapat Paripurna DPRD Tanahlaut, Kamis (20/7/2017) siang di Gedung Utama DPRD Tanahlaut.
Yoga menyampaikan hasil laporan Pansus yang merupakan kesimpulan dari pendapat akhir semua fraksi di DPRD Tanahlaut yang menerima raperda tentang pertanggungjawaban itu diputuskan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sebelumnya ditandatangani, draf Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 itu dibacakan Sekretaris DPRD Tanahlaut, H Taufik.
Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Chairuddin didampingi Wakil Bupati Tanahlaut Sukamta dan Ketua DPRD Tanahlaut, Ahmad Yani.
Hadir sejumah perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah Tanahlaut dan kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tanahlaut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/apbd-tala_20170720_151508.jpg)