Berita Kotabaru

Misran Simpan Ratusan Keping Zenith di Rumah

Misran alias Utuh Cawat (40) warga Gambut, Kabupaten Banjar yang tinggal di Dusun Salat, RT 02, Desa Peramasan 2x9, Kecamatan Hampang Kotabaru

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Misran alias Utuh Cawat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Misran alias Utuh Cawat (40) warga Gambut, Kabupaten Banjar yang tinggal di Dusun Salat, RT 02, Desa Peramasan 2x9, Kecamatan Hampang Kotabaru kini harus berurusan dengan aparat hukum Kepolisian Sektor setempat, Minggu (23/7).

Utuh Cawat yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya pada akhir pekan tadi sekitar pukul 17.30 Wita, karena diduga kuat mengedarkan Carnophen (Zenith).

Tersangka tidak bisa berkelit saat rumahnya di Dusun Salat, RT 02, Desa Peramasan, Kecamatan Hampang digrebek petugas karena didapatkan obat sediaan farmasi yang dicabut izin edarnya itu sebanyak 566 keping di rumah tersangka.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik melalui Kapolsek Hampang Iptu Hasanuddin membenarkan, tersangka ditangkap saat digrebek di rumahnya.

Penggrebekan dipimpin langsung Kapolsek disaksikan ketua RT setempat, tidak lama begitu menerima informasi masyarakat di rumah tersangka marak transaksi obat-obatan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved