Berita Kalteng

Pengedar Zenith Katingan Kuala Ditangkap Polisi

Aksi (SS) seorang pengedar obat daftar G jenis Charnophen Pharmaceuticals atau biasa disebut Zenith, di Desa Bangun Kecamatan Katingan Kuala, Katingan

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Polsek Katingan Kuala
Pelaku pengedar zenit ditangkap 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KATINGAN - Aksi (SS) seorang pengedar obat daftar G jenis Charnophen Pharmaceuticals atau biasa disebut Zenith, di Desa Bangun Kecamatan Katingan Kuala, Katingan, berakhir di tangan polisi.

Sabtu (29/7/2017) pelaku masih diamankan dan diperiksa secara intens oleh aparat keamanan setempat, karena tertangkap tangan mengedarkan obat terlarang teraebut.

Petugas gabungan dari Polsek Katingan Kuala dan Satresnarkoba Polres Katingan jajaran Polda Kalteng menangkap pria yang dikenal sering menjual zenith tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu M. Noor, Sabtu (29/7/2017) membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pria dengan inisial SS (46) warga Desa Bangun Jaya yang kedapatan sedang menjual zenith.

"Kami tangkap dia setelah dapat informasi warga yang mengatakan pelaku sering menjual zenith, petugas berpura-pura menyamar sebagai pembeli dan dia menawarkan obat itu langsung kami amankan,"ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved