Berita Tanahbumbu

Ada Polisi Nakal di Tanahbumbu, Segera Hubungi Nomor Ini

Layanan pengaduan dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Murhan
banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi polisi berjaga pada malam hari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Apabila polisi dalam bertugas tidak memunculkan keluhan dalam pelayanan, sekarang bisa lebih mudah melakukan pengaduan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro, Minggu (30/7/2017).

Polisi tugasnya adalah melayani masyarakat, jadi, bila ada yang nakal bisa melaporkannya ke Provos Polres Tanbu agar bisa segera melakukan tindakan.

"Masyarakat bisa mengadukannya dengan menghubungi nomor 08125087240 atau bisa langsung ke kantor Provos Polres Tanbu," katanya.

Layanan pengaduan dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah upaya kontrol patugas dilapangan apabila melakukan tindak diluar aturan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved