Berita Tanahbumbu
Ada Polisi Nakal di Tanahbumbu, Segera Hubungi Nomor Ini
Layanan pengaduan dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Apabila polisi dalam bertugas tidak memunculkan keluhan dalam pelayanan, sekarang bisa lebih mudah melakukan pengaduan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro, Minggu (30/7/2017).
Polisi tugasnya adalah melayani masyarakat, jadi, bila ada yang nakal bisa melaporkannya ke Provos Polres Tanbu agar bisa segera melakukan tindakan.
"Masyarakat bisa mengadukannya dengan menghubungi nomor 08125087240 atau bisa langsung ke kantor Provos Polres Tanbu," katanya.
Layanan pengaduan dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah upaya kontrol patugas dilapangan apabila melakukan tindak diluar aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polisi-berjaga_20160114_114731.jpg)