Berita Tanahlaut
Tiga Warga Kintap Tanahlaut Ditangkap Tim Khusus Polda Kalsel
Ketiganya yakni Marhani alias Anang (25) warga Jalan A.Yani Rt.05 Rw.02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap dan Hamberani alias Ilham(42) warga Jalan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kedapatan terlibat dalam peredaran sabu-sabu tiga warga Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dicokok petugas Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalsel dan Tim Khusus (Tim Sus), Senin (31/7/2017) sore.
Ketiganya yakni Marhani alias Anang (25) warga Jalan A.Yani Rt.05 Rw.02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap dan Hamberani alias Ilham(42) warga Jalan A. Yani RT.07 Rw.03 Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap.
Kemudian satu orang diduga pemasok sabu yakni Rahmatullah Akbar alias (21) Jalan A. Yani RT.05 Rw.02 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut.
Informasi diperoleh, penangkapan ketihganya ini tak lepas dari masuknya info bahwa ada peredaran sabu di Kintap, Tanahlaut, dan pengedar bisa menyediakan barang dengan jumlah cukup besar.
Adanya informasi ini langsung didalami penyidik Subdit II dan Tim Sus,
Beberapa anggota pun turun dan menelusuri info ini hingga terhubung dan petugas undercover pun memesan barang dan langsung disanggupi oleh pelaku.
Hingga waktu dijanjikan bertemu di depan bengkel di pinggir Jalan A Yani Rt04, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap.pada Senin (31/7) sekitar pukul 14:20 Wita.
Saat itu ternyata yang datang adala H Marhani alias Anang (25) dan Hamberani alias Ilham (42).
Tanpa curiga keduanya menghampiri petugas yang menyamar.
Begitu yakin ada barang petugas langsung melakukan penangkapan.
Ketika digeledah petugas menemukan dua paket sabu ukuran besar.
Tak berhenti disana petugas melakukan interogasi hingga diperoleh bahwa sabu itu diperoleh keduanya dari tersangka Akbar.
Tanpa membuang waktu sekitar pukul 15:00 Wita petugas bergerak ke tempat Akbar di Jalan A. Yani Rt.05 Rw.02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tala.
Sayangnya pada penggeledahan kali ini petugas tak menemukan barang terlarang.
Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit II AKBP Andi Aliamin yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ketiganya.
"Awalnya kita ciduk dua orang du depan bengkel. Saat kita lakukan penggeledahan kita temukan dua paket sabu, berat total 10,09 gram dan berat bersih 9,69 gram," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ditangkap-diborgol_20160318_075645.jpg)