Berita Batola
Tunggak LHP BPK Jangan Dianggap Enteng, Agustus Ini Harus Selesai
"Sekecil apa pun tunggakan yang sudah menjadi catatan supaya segera ditindaklanjuti,” pinta Sekda Batola Ir Supriyono.
Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - SKPD yang mempunyai tunggakan tindaklanjut hasil pemeriksaan (LHP) BPK supaya segera menuntaskan dan jangan menganggap enteng.
"Sekecil apa pun tunggakan yang sudah menjadi catatan supaya segera ditindaklanjuti,” pinta Sekda Batola Ir Supriyono.
Sesuai instruksi Bupati Batola, kata sekda, seluruh tunggakan LHP paling lambat Agustus ini sudah tuntas.
Lebih-lebih inspektorat sudah berulang-ulang memperingatkan agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Batola mendapatkan predikat dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski demikian, ada beberapa catatan BPK RI yang harus dibenahi atau harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah keluarnya penilaian BPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekda-batola-ir-supriyono_20170728_103601.jpg)