Berita Nasional

Isunya Safety House Rumah Sekap? KPK Persilakan Pansus DPR Periksa

Rumah berlantai dua dengan cat berwarna hijau yang sudah mulai terkelupas di beberapa bagian tersebut digembok dari luar

Editor: Didik Triomarsidi
dokumen
BPost edisi Kamis (10/8/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sebuah rumah yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, rumah itu disebut-sebut oleh Pansus Angket KPK sebagai rumah penyekapan para saksi untuk memberikan keterangan palsu di dalam sidang.

Berada di Jalan Kuda Lumping U15, RT 5/9, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar 1,5 kilometer dari Mal Kelapa Gading, rumah penyekapan ini sepi. Tidak ada aktivitas berarti dari rumah tersebut.

Rumah berlantai dua dengan cat berwarna hijau yang sudah mulai terkelupas di beberapa bagian tersebut digembok dari luar. Lampu-lampu yang berada di rumah itu juga tidak ada yang menyala. Enam jendela dan dua pintu yang ada di lantai satu juga ditutup rapat.

Di lantai dua, perbedaan warna cat terlihat, jika di lantai satu bangunan di dominasi cat berwarna hijau, di lantai atas justru bangunan berwarna putih yang sudah mulai pudar. Di halaman, sampah daun pohon Belimbing berserakan di lantai keramik merah.

Suasana di sekitar rumah pun terbilang sepi. Warga yang berada di sekitar rumah hanya sesekali terlihat lalu lalang menggunakan kendaraan. Tidak ada interaksi warga yang terlihat dari rumah-rumah dengan tipe 72 tersebut.

Seorang Satpam Kompleks, Soni yang sudah belasan tahun menjaga komplek itu, mengatakan rumah yang dimaksud sudah kosong semenjak beberapa hari sebelum Ramadan. Rumah yang memiliki pagar cokelat itu sempat menjadi tempat pembuatan kue kering dan roti selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Rumah yang diduga menjadi “Safe House” KPK itu, lanjut Soni, jarang sekali ditempati. Beberapa pengontrak rumah yang hanya berjarak lima menit dari kediaman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan itu, tidak lama menempatinya. Alasannya, menurut Soni bermacam-macam. Namun keluhan yang pasti adalah lokasinya sering banjir apabila hujan. Hal itu juga yang menyebabkan banyak rumah di sekitarnya dijual dan dibiarkan terbengkalai.

Akses menuju rumah yang disebut menjadi tempat penyekapan oleh KPK itu juga terbatas. Saat jam kerja, atau dari pukul 10.00-17.00WIB, akses menuju rumah diportal oleh petugas. Hanya jam berangkat dan pulang kerja saja, portal dari jalan Akordion Raya menuju Jalan Kuda Lumping dibuka.

Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post, Kamis (10/8//2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved