Jembatan Mandastana Runtuh

BPBD Turunkan Perahu Karet, Kedepannya Feri untuk Menyeberangkan Warga

DESA Tanipah bersebelahan dengan Desa Tatah Layung. Sebenarnya warga di desa ini bisa menggunakan akses ke Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Editor: Elpianur Achmad
Halaman 1 Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Jumat (18/8/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - DESA Tanipah bersebelahan dengan Desa Tatah Layung. Sebenarnya warga di desa ini bisa menggunakan akses ke Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Tetapi akses menuju arah Sungai Tabuk masih rusak.

Menurut Roby Muhammad, Kades Tanipah, akses ke Sungai Tabuk jarang dilewati sebab jalannya belum mulus. “Sempat diaspal, namun rusak lagi, banyak berlubang dan lagi lebih dekat lewat di jalan akses ke Bangkit Baru sebab lebih dekat jika ke Banjarmasin. Kalau ke Sungai Tabuk harus enam sampai tujuh kilometer lagi,” ujar Roby.

Menurut dia, dengan patahnya jembatan yang merupakan akses utama di Tanipah, diharapkan ada bantuan alat transportasi semisal perahu karet dan ke depannya feri. “Tadi sudah ada komunikasi dengan kecamatan. Masalah ini akan ditanggulangi sementara menggunakan perahu karet. Ke depan disediakan feri,” ucapnya.

Siswa di Mandastana diseberangkan pakai perahu karet setelah jembatan di Mandastana Runtuh
Siswa di Mandastana diseberangkan pakai perahu karet setelah jembatan di Mandastana Runtuh (banjarmasinpost.co.id/am ramadhani)

Sementara Wahyudin, Kepala Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Kalsel, menjelaskan sudah ada koordinasi dari BPBD Kabupaten Batola yang memintakan sarana.

“Alat perahu karet dari BNPB melalui kami di BPBD Kalsel sudah diturunkan untuk membantu sementara alat transportasi bagi warga di sekitar lokasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Syahriliansah, Kasatker Balai Jalan Nasional Wilayah 1, Pelaksana Jalan Nasional VII Kalsel, Syahriliansyah menyebut pembangunan jembatan dari DAK APBN, bukan dari Balai Jalan. DAK APBN itu masuknya melalui transfer pusat untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing masing.

“Jadi itu beda, dan bukan Balai Jalan (pelaksana). Kalau Balai Jalan dari APBN yang khusus membiayai jalan nasional. Kalau yang runtuh itu pemkab,” jelas dia,

Terpisah, Ahmad Sofiani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, menyebut, kalau melihat kondisi jembatan sepanjang itu, pihaknya tidak ada punya jembatan darurat. “Jadi saran saya langsung konfirmasi ke PU Batola,” ucapnya.

Sementara Edi Suryadi, Ketua BPD Gapensi Kalsel, berujar, kegagalan bangunan seperti jembatan Tanipah Mandastana sudah diatur dalam UU Jasa Kontruksi Tahun 2017. Dinas Pekerjaan Umum meminta membentuk tim penilai dan penguji teknis baik dari kementerian PU atau universitas, sesuai bidang meneliti secara teknis.

Menurut dia, semua kerugian negara atau kerusakan harus dihitung sebagai perdata dulu. Setelah adanya kerugian negara, kontraktor harus mengganti kerusakan senilai yang dihitung oleh BPK atau BPKP.

Dia berharap, semoga tidak ada lagi kejadian tersebut. Edi mengimbau semua kontraktor dalam melaksanakan kegiatan harus dicermati perencanaannya serta perhitungannya terlebih dulu. (lis/has)

Baca Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Jumat (18/8/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved