Kriminalitas Tabalong
Beraksi di Tabalong, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk di Kalteng
Pertama kali petugas membekuk Sarip Hidayatullah (31), di areal perkebunan sawit, Pematang Karau, Bartim, Kalteng.
Penulis: Dony Usman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Secara bergiliran dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga masih satu jaringan berhasil dibekuk, Minggu (20/8/2017) siang sekitar pukul 12.30 Wita.
Pertama kali petugas membekuk Sarip Hidayatullah (31), di areal perkebunan sawit, Pematang Karau, Bartim, Kalteng.
Setelah itu barulah, pelaku kedua Erwin Sulistiyo (24), ditangkap saat berada di rumah pelaku Sarip di Jalan Barumbut Dalam RT 36, Dusun Tengah, Bartim, Kalteng.
Dari tangan kedua pelaku berhasil didapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, warna merah nopol DA 3428 UR.
Informasi didapat, sepeda motor tersebut dicuri dari teras rumah di Jln Ir PHM Noor RT.7 Pembataan, Murung Pudak, Tabalong, Kalsel, pada 17 Juli 2017.
Ketika itu, sepeda motor Yamaha Jupiter MX, warna merah nopol DA 3428 UR, milik Cahyo Eko Priyono, didapati hilang setelah sehari sebelumnya terpakir di teras dengan kondisi terkunci stang.
Korbanpun melaporkan kejadian ke Polres Tabalong dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk bisa mencari siapa pelaku pencurian tersebut.
Kerja keras petugas membuahkan hasil, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, dibantu Polsek Dusun Tengah, Polsek Pematang Karau dan Polsek Bentot, berhasil menemukan pelaku.
Ketika itu, tim gabungan yang memburu pelaku, menemukan sepeda motor korban sedang dikendarai pelaku Sarip di areal kebun sawir, Pematang Karau.
Sarip yang tercatat sebagai warga Jalan Barumbut Dalam RT.36, Dusun Tengah, Bartim, Kalteng, tak bisa berbuat banyak karena ketangkap tangan membawa barang curian.
Namun, Sarip tak mau harus menanggung sendirian, dirinya pun mengaku sepeda motor tersebut didapatnya dari Erwin yang saat itu ada di rumahnya.
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak untuk membekuk pelaku Erwin yang ternyata memang tengah bersembunyi di rumah pelaku Sarip.
Kepada petugas pelaku Erwin yang tercatat sebagai warga Desa Salerong, Batu Kajang Dalam, Penajam Paser Utara, Kaltim ini, mengaku, dalam melakukan aksinya di Tabalong hanya seorang diri.
Setelah berhasil mengembat sepeda motor korban, pelaku Erwin membawanya ke rumah pelaku Sarip.
Pelaku Sarip sendiri membantu Erwin dengan cara mencoba menjualkan sepeda motor curian, karena itulah dirinya ditangkap saat mengendarai sepeda motor korban.
Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, melalui Kasatreskrim AKP Mars Suryo, dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20151216_151851.jpg)