Berita Banjarmasin
Ternyata Dana Orang Gila Pun Kena Pajak! Ini Faktanya
Jika ada penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di jalanan, dinas sosial (dinsos) menginformasikannya kepada Satpol PP untuk ditangani.
Penulis: Dheny Irwan Saputra | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jalanan Kota Banjarmasin harus bebas dari orang gila.
Jika ada penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di jalanan, dinas sosial (dinsos) menginformasikannya kepada Satpol PP untuk ditangani.
Selanjutnya penderita diurus oleh dinsos termasuk diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Esya Zein Hafizi, menerangkan tidak semua penderita kejiwaan atau psikotik diantar ke RSJ Sambang Lihum.
Sejumlah di antaranya dibawa ke rumah singgah di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin untuk dirawat.
Saat ini di rumah singgah tersebut terdapat sekitar 30 psikotik. Sebagian dari mereka jemputan dari RSJ Sambang Lihum yang sudah membaik.
Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post, Minggu (27/8//2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id