Berita Banjarmasin
Peserta CPNS Kemenkumham yang Lulus, Wajib Ikut SKD di BKN, Lihat di Sini Persyaratannya
Semua peserta, yang dinyatakan lulus administrasi dan sudah verifikasi dokumen unggah, maka wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah server website BKN sudah pulih dan bisa diakses. Pelamar untuk jalur S1 dan dokter masih belum selesai berjuang.
Pelamar S1 yang lulus diminta memprint out nomor peserta melalui alamat web secara mandiri dan menunggu jadwal ujian yang lokasinya nanti akan diatur dengan regional BKN Kalsel di Banjarbaru.
Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat selaku Ketua Panitia Daerah melalui Kabag Humas Kemenkumhan Andi Basmal membenarkannya.
"Kalau cetak kartu untuk jenjang SMA bisa dilakukan di Kanwilkumham. Namun untuk S1" dilakukan secara mandiri, " kata Andi Basmal yang juga panitia lokal CPNS Kanwilkumham, Jumat (8/9).
Baca Juga: Lulus Administrasi, Peserta CPNS Kemenkumham Wajib Ikut SKD di BKN, Cetak Kartunya Lihat di Sini
Dilanjutkannya, untuk semua peserta, yang dinyatakan lulus administrasi dan sudah verifikasi dokumen unggah, maka wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak Kartu peserta ujian pada tanggal 6-9 September 2017 pukul 16.00 WIB melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id.
Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib registrasi dengan mengisi Formulir pada laman aplikasi http://cpns.kemenkumham.go.id, guna mendapatkan Kartu Informasi.
Diketahui Pengumuman berisi nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kualifikasi dokter dan sarjana sebanyak 16.174 orang sedangkan peserta kualifikasi SMU/Sederajat untuk Kalimantan Selatan 7.416 orang dari 11.644 terdaftar secara online dimana yang telah mengirimkan dokumen melalui PO BOX ada 9.038 dokumen.
"Kepada peserta yang dinyatakan lulus khusus kualifikasi SMU/Sederajat ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi seperti, melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan tanggal 11-16 September 2017. Kemudian wajib mencetak nomor antrean pada laman aplikasi http://cpns.kemenkumham.go.id untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan verifikasi.
Persyaratannya:
- Kartu peserta ujian wajib dilegalisir saat mengikuti SKD pada masing-masing kantor wilayah sesuai dengan domisili provinsi dan jadwal yang ditentukan
- dan peserta wajib membawa Kartu peserta ujian, KTP/Surat Keterangan Perekeman Kependudukan
- Kartu Informasi Pelaksanaan SKD; peserta wajib memakai kemeja putih tanpa corak
- Celana panjang hitam.
- Sepatu pantofel
