Berita HSU
MUI HSU Beri Waktu Hingga Jam 12 untuk Kai Harum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah memanggil Muhammad Asri atau yang dikenal dengan Kai Harum warga Desa Cempaka
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah memanggil Muhammad Asri atau yang dikenal dengan Kai Harum warga Desa Cempaka Kecamatan Amuntai Selatan. Kai Harum memang menjadi perhatian MUI karena beberapa ritual yang dilakukan diduga menyimpang dari agama Islam.
Ketua MUI Said Masrawan mengatakan surat pemanggilan telah diserahkan melalui kepala desa. Dan Kai Harum diminta untuk datang hari ini Selasa (12/9/2017) pukul 10.00 wita di Aula Kemenag HSU.
"Kami memberi waktu hingga pukul 12.00 Wita, jika yang bersangkutan tidak hadir maka anggota MUI dan para ulama akan mendatangi kediaman M Asri," ujarnya.
Diketahui Kai Harum yang memiliki majelis salawat dan zikir yang diisi dengan kegiatan mendengarkan ceramah dari guru Bakhiet Barabai yang diputar menggunakan pengeras suara.
Orang yang datang ke kediamannya juga bisa meminta doa dan menyembuhkan penyakit seperti kecanduan. Pengunjung juga diminta untuk masuk ke dalam gua buatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kai-harum_20170907_181824.jpg)