OTT KPK di Banjarmasin

Penangkapan Lima Orang Dilakukan Usai Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Rp 1 Triliun di DPRD

Lima orang yang terjaring OTT dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin tadi malam.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Pintu pagar Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Banjarmasin ditutup rapat, Kamis (14/9/2017) malam, setelah petugas mengamankan lima orang yang diduga terkena OTT KPK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lima orang yakni Dirut PDAM Bandarmasin, Satu Anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta tiga dari pihak swasta, terjaring OTT KPK di Kota Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) malam.

Lima orang yang terjaring OTT dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin tadi malam.

Penangkapan oleh KPK tersebut terkait dugaan suap terkait pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin dan dilakukan dilakukan setelah selesai pengesahan Raperda penyertaan modal dari Pemko Banjarmasin untuk PDAM Bandarmasih

Untuk diketahui, pada Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.

Direktur PDAM Muslih diketahui juga hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.

Perda tersebut menyebutkan, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 1 triliun secara bertahap.

Penyertaan modal yang diterima PDAM nantinya tidak dalam bentuk pendanaan sepenuhnya, namun dalam bentuk aset PDAM yang selama ini masih milik pemerintah pusat, dibalik nama menjadi milik Pemko dan dijadikan penyertaan modal.

Untuk tahun 2017, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 7,2 miliar yang diambil dari deviden Pemko yang ditahan.

Penyertaan modal ini sendiri merupakan yang pertama dalam setelah tiga tahun terhenti dengan alasan pengembangan jaringan pipa PDAM Bandarmasih.

Untuk diketahui, Muslih juga merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia).

Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani yang juga merupakan Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih tidak menampik tapi juga tidak membenarkan kabar tersebut.

"Memang ada dengar kabar-kabar itu. Banyak juga yang bertanya, tapi belum bisa dipastikan," kata dia.

Namun dirinya sebagai Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait kabar OTT tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved