OTT KPK di Banjarmasin

Pintu Kantor Utama PDAM Bandarmasin Mendadak Tidak Bisa Dibuka, Ini Alasan Petugas

Pasca kabar OTT KPK terhadap Dirutnya, Kantor PDAM Bandarmasih Jalan Ayani Km 2 tidak bisa dimasuki untuk umum selain petugas.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Pintu depan Kantor PDAM Bandarmasih tidak bisa dibuka karena alasan ada kerusakan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasca adanya kabar penangkapan OTT Dirut PDAM Bandarmasih bersama seorang anggota DPRD Kota Banjarmasin dan pihak swasta oleh KPK, Kamis (14/9/2017) malam, Kantor PDAM Bandarmasih Jalan Ayani Km 2 tidak bisa dimasuki untuk umum selain petugas.

Hal itu terlihat dari sejumlah petugas berseragam yang berada di dalam kantor tersebut, Jumat (15/9/2017).

Selain itu, pada pintu utama berbahan kaca yang terbuka secara otomatis di kantor PDAM itu bertuliskan "Dilarang membuka pintu kaca silakan masuk lewat belakang," tulisan bergerak warna merah. Kemudian ada tambahan kalimat tulis tangan menggunakan tinta hitam bertuliskan "Pintu sedang di servis".

Petugas perempuan kantor PDAM mengatakan kantor sedang tidak bisa dimasuki. Bahkan ketika ditanya dimana pintu belakang, ia menjawab, tidak bisa dilewati.

"Tidak bisa masuk, pintunya rusak," teriak perempuan berseragam security itu dari dalam ruangan.

Sementara itu di sejumlah ruang pelayanan PDAM Bandarmasih, pelayanan tetap berjalan. Parkiran motor dan mobil juga nampak ramai di halaman kantor tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved