OTT KPK di Banjarmasin

Selain Dirut PDAM, OTT KPK Juga Amankan Satu Anggota DPRD Kota Banjarmasin dan Pihak Swasta

Lima orang yang terjaring OTT dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin tadi malam.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Pintu pagar Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Banjarmasin ditutup rapat, Kamis (14/9/2017) malam, setelah petugas mengamankan lima orang yang diduga terkena OTT KPK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banjarmasin,  Kamis (14/9/2017) malam, ternyata adalah Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih.

Selain Dirut PDAM Bandarmasih, KPK juga mengamankan satu anggota DPRD Kota Banjarmasin dan dari pihak swasta. Penangkapan terkait dugaan suap terkait pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.

Lima orang yang terjaring OTT dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin tadi malam.

Namun, siapa oknum anggota DPRD dan pihak swasta yang ikut terjaring OTT, masih belum ada yang bisa konfirmasi.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan tak mengetahui kabar tersebut.

Dirinya malah balik bertanya balik apakah Muslih diamankan oleh KPK atau Saber Pungli.

"Nah, KPK atau Saber?" kata Ibnu saat dikonfirmasi.

Setelah dijawab diduga oleh KPK, Ibnu Sina hanya menjawab singkat.

"Innalillahi..," kata dia singkat.

Pengesahan Raperda

Sebelum terjadi penangkapan, pada Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.

Direktur PDAM Muslih diketahui juga hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.

Perda tersebut menyebutkan, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 1 triliun secara bertahap.

Penyertaan modal yang diterima PDAM nantinya tidak dalam bentuk pendanaan sepenuhnya, namun dalam bentuk aset PDAM yang selama ini masih milik pemerintah pusat, dibalik nama menjadi milik Pemko dan dijadikan penyertaan modal.

Untuk tahun 2017, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 7,2 miliar yang diambil dari deviden Pemko yang ditahan.

Penyertaan modal ini sendiri merupakan yang pertama dalam setelah tiga tahun terhenti dengan alasan pengembangan jaringan pipa PDAM Bandarmasih.

Untuk diketahui, Muslih juga merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia). (rmd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved