OTT KPK di Banjarmasin

Buntut OTT Ketua Dewan, Besok Siang, DPRD Kota Banjarmasin Paripurna Pemilihan Plt Iwan Rusmali

DPRD Kota Banjarmasin tak berlarut-larut terganggu kinerjanya dengan ditahannya Ketua DPRD Kota Banjarmasin Ir Iwan Rusmali oleh KPK,

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Elpianur Achmad
(Fachri Fachrudin)
Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/9/2017) dini hari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin tak berlarut-larut terganggu kinerjanya dengan ditahannya Ketua DPRD Kota Banjarmasin Ir Iwan Rusmali oleh KPK, terkait kasus Pengesahan Raperda tentang Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih.

Ketua DPC Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj Ananda, Senin (18/9/17)., Pak Iwan Rusmali merupakan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, sehingga apabila berhalangan tetap seperti kondisi sekarang ini, maka DPRD sebagai sebuah institusi sudah mempunyai aturan tersendiri.

"Segera akan dipilih PLT Ketua dari tiga orang Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin. PLT Ketua DPRD inilah yang akan menjalankan fungsi Ketua DPRD sampai Ketua DPRD definitif dilantik," kata Nanda.

Ditambahkannya, Fraksi Golkar di DPRD Kota Banjarmasin sebagai kepanjangan tangan dari DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin bertugas memantau agar proses di atas berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Nanda juga menerima undangan untuk rapat paripurna untuk pemilihan Plt Ketua Dewan Selasa (19/9/17) pukul 14:00 Wita.

"Terkait Pergantian Antar Waktu, saya belum bisa berkomentar karena menunggu arahan dr DPD Partai Golkar Prov.Kal-Sel," tegas Nanda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved