Kriminalitas Banjarmasin

Busyet! Gara-gara Uang Rp 1 Triliun Dirut PDAM Ini Kena OTT KPK, Pengganti Muslih Sudah Disiapkan

“Paling tidak, segera ada pelaksana tugas. Status Pak Muslih saat ini sudah nonaktif,” jelas Hamli yang juga Sekda Kota

Editor: Didik Triomarsidi
dokumen
BPost edisi cetak, Senin (18/9/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Pascapenetapan tersangka dan penahanan terhadap Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis oleh KPK, kekosongan kursi direksi kini dirasakan PDAM Bandarmasih. Ketua Dewan Pengawas menyatakan akan menunjuk pejabat sementara dirut PDAM.

“Paling tidak, segera ada pelaksana tugas. Status Pak Muslih saat ini sudah nonaktif,” jelas Hamli yang juga Sekda Kota Banjarmasin, Akhir pekan tadi.

Yang jelas, sebut dia, roda perusahaan PDAM Bandarmasih harus tetap berjalan.

Sementara itu sejumlah ruang pelayanan PDAM Bandarmasih di Jalan A Yani km 2 tetap berjalan normal. Parkir motor dan mobil nampak ramai di halaman kantor tersebut.

Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih
Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih (banjarmasinpost.co.id/rahmadhani)

Hamli berujar, meski Dirut PDAM diamankan, pelayanan untuk masyarakat harus tetap di nomor satukan. “Secara internal, seorang fokus pada pelayanan agar tidak terganggu dulu. Itu yang utama,” ucapnya.

Disebutkan dia, dalam waktu satu dua hari ke depan pihaknya akan mengumpulkan para direksi yang tersisa untuk membahas mekanisme pemilihan pengganti sementara Muslih.

“Harus ada yang bertanggungjawab di sana terkait operasional. Kami lihat sesuai mekanisme yang ada, agar segera ada nama Plt yang nanti akan diajukan ke Pak Wali Kota dengan pertimbangan Dewan Pengawas,” cetusnya.

Pengesahan Raperda yang membahas Penyertaan modal sebesar Rp 1 triliun dari Pemko Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih jadi pemicu penangkapan Iwan Rusmali (Ketua DPRD Kota Banjarmasin) Andi Effendi (Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Banjarmasin) Muslih (Dirut PDAM Bandarmasih) dan Trensis (Direktur Keuangan PDAM Bandarmasih).

(Dari Kiri ke Kanan) -  Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Andi Effendi,Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir H Muslih, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Drs Trensis, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Trensis.
(Dari Kiri ke Kanan) - Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Andi Effendi,Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir H Muslih, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Drs Trensis, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Trensis. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

KPK menyatakan, ada dugaan uang pelicin tak hanya diterima Iwan dan Andi, namun juga sudah mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Namun kata Awan Subarkah, ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin yang ikut membahas Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih, mengaku tidak mengetahui soal dana yang disebut KPK juga mengalir ke anggota dewan lainnya.

“Selama pembahasan sesuai prosedur saja. Tapi, kalau di luar itu saya tidak tahu, termasuk apakah ada aliran dana atau tidak. Yang jelas selama pembahasan tidak ada yang aneh menurut saya,” jelas Awan kepada BPost.

Dia juga mengklaim tidak ada kejanggalan selama proses pembahasan raperda penyertaan modal yang besarannya telah dicantumkan dalam APBD Perubahan 2017. Disebutkan dia, pengesahan Perda tersebut juga tidak buru-buru, meski bisa selesai dalam waktu hanya sekitar satu bulan.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Alasan dia, poin-poin yang dibahas sedikit. “Intinya tentang penyertaan modal secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 1 triliun. Jadi singkat saja pembahasannya. Dalam Perda itu memang angka terlihat fantastis, tapi tidak semua dalam bentuk uang, tapi aset-aset yang selama ini milik pemko dan berdasar perda tersebut dijadikan sebagai penyertaan modal oleh Pemko Banjarmasin,” terangnya.

Hal ini, lanjut dia, juga sudah sesuai rekomendasi BPK RI terkait laba ditahan Pemko Banjarmasin di PDAM Bandarmasih sebesar sekitar Rp 7,2 miliar agar dijadikan penyertaan modal.

Mau baca berita Banjarmasin Post cetak klik DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved