Kriminalitas Banjarmasin
Warga Karang Mekar Terciduk Buang Ineks dalam Bungkusan Permen
Lelaki ini pun langsung diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki pembawa narkotika jenis extacy atau ineks, Selasa (12/9/2017) malam.
Pelaku yang dibekuk yakni lelaki berinisial AS (30) warga Jalan Putri Junjung Buih 4 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.
AS pasrah saat dibekuk aparat kepolisian. Dirinya ditangkap saat berada di Jalan Benua Anyar tepatnya di Jembatan Nanas Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Baca: Lakukan Trik Ini Agar Bisa Lulus Ujian Praktik Pembuatan SIM
Saat ditangkap dia kedapatan membawa dua butir extacy atau ineks warna kuning.
Lelaki ini pun langsung diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi didapat, penangkapan berawal dari pihak kepolisian Sektor Banjarmasin Timur yang melakukan peningkatan patroli di wilayah hukumnya.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah mengatakan saat peningkatan patroli di kawasan Banua Anyar, pihaknya menjumpai seorang lelaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Gelagat pelaku terlihat panik pada saat didekati anggota. Lalu tersangka terlihat ada membuang sesuatu," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur.
Jeli, aparat pun langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang yang saat itu dibuang oleh pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang yang dibuang lelaki itu adalah dua butir pil warna kuning diduga extacy atau ineks," lontarnya.
Dua butir pil kuning itu diletakkan di bungkusan permen Hexos.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/barbuk-ineks_20170919_204925.jpg)