Kriminalitas Hulu Sungai Utara
Pelaku Pencuri Sepeda Motor Dibekuk di Pasar Amuntai
Pelaku atas nama Selamat (21) warga Desa Kaludan Kecil Kecamatan Banjang. Pelaku tidak melawan saat dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Hendra, warga Desa Tangga Ulin Hilir Kecamatan Amuntai Tengah terkejut saat sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DA 6438 BBL yang awalnya di parkir di depan rumah ternyata tidak ada lagi pada 3 Agustus 2017 lalu, dengan adanya pencurian ini Hendra mengalami kerugian Rp 17,5 juta.
Hendra pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres HSU (Hulu Sungai Utara).
Baca: Motor Tabrak Pohon, Warga Asal Sungai Tabuk Ini Tewas
Hingga pada Rabu (20/9/2017) bertempat di Pasar Induk Amintai Anggota Polres HSU berhasil mengamankan seorang diduga pelaku Curanmor yang saat diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang memiliki no rangka sama dengan milik Hendra.
Pelaku atas nama Selamat (21) warga Desa Kaludan Kecil Kecamatan Banjang. Pelaku tidak melawan saat dilakukan pemeriksaan.
"Nomor Polisi telah diubah, pelaku serta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres HSU," Ujar Kasat Reskrim HSU AKP Jumangin SH, Kamis (21/9/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelaku-curanmor_20170921_191803.jpg)