Berita Tanahbumbu
Pemancing Tanbu Sempat Dilarang Lewat di Kawasan Ini, Ada Apa?
Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran di kawasan area PT KAM, sehingga mereka dilarang melintas.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Anggota Pemancing Tanahbumbu (PETA) yang hendak memancing di kawasan Batu Bahalang Desa Danau Indah terpaksa ditahan di pos sekuriti.
Pasalnya, portal dipasang jajaran pos security PT KAM dan tidak membolehkan pemancing lewat. Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran di kawasan area PT KAM, sehingga mereka dilarang melintas.
Tujuan pemancing pun terhenti di pos security. Karena tidak bisa lewat, mereka pun terpaksa memutar arah. Namun beberapa anggota PETA sempat berbincang-bincang dengan security yang melarang melintas tersebut pada Kamis (21/9/2017) sore.
Baca: Live Streaming Indonesia Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia U-16, Fakhri Tetap Bidik Kemenangan!
Larangan itu dianggap tidak sesuai karena mereka justru rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Stop pembakaran lahan dan hutan dan Stop Ilegal Fishing.
"Jadi kemarin itu kami sempat ditahan tak boleh lewat bagi pemancing. Makanya kami sempat bertanya waktu itu. Kami memancing padahal pemancing Tanbu saat ini sedang gencar sosiliasi," kata Alfian dan Anas yang tergabung dalam anggota PETA kepada BPost online, Jumat (22/9/2017).
Belakang saat hendak pulang, baru lah ada telepon dari pihak manajemen dan HRD PT KAM di pos Security. Saat komunikasi itu, pihak HRD atas nama Rusmayadi dan manager PT KAM Heru Setiawan, mengatakan kepada mereka bahwa hanya kemarin ditutup karena sebelumnya ada kebakaran.
"Kata HRD-nya,sementara saja ditutup, hari selanjutnya sudah dibolehkan untuk memancing lagi. Kami sebagai pemancing juga siap membantu untuk mengkampanyekan stop pembakaran lahan dan stop ilegal fishing," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemancing_20170922_180027.jpg)