OTT KPK di Banjarmasin

Nasib Iwan Rusmali dan Effendi Tunggu Mendagri, Gaji Dibayarkan Hanya Sampai September

Penyetopan pemberian gaji juga bakal dirasakan Iwan Rusmali, Ketua DPRD Kota Banjarmasin dan Andi Effendy, anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (28/9/2017) Halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Inilah yang dirasakan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Manajer Keuangan PDAM, Trensis, Ketua Pansus Penyertaan Modal Andy Effendi.

Keempatnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan uang pelicin penyertaan modal, tidak lagi menerima gaji bulanan.

Selain Muslih dan Trensis, penyetopan pemberian gaji juga bakal dirasakan Iwan Rusmali, Ketua DPRD Kota Banjarmasin dan Andi Effendy, anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Kata Fathurahim, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, dari hasil konsultasi dengan Kemendagri,
gaji Iwan Rusmali dan Andi Effendy untuk bulan September tetap dibayarkan.

Khusus untuk Iwan Rusmali, sebut dia, gaji yang dibayarkan tanpa tunjangan jabatan, karena dia tidak lagi menjalankan fungsi ketua dewan. Demikian juga dengan Andi Efendy.

“Hanya saja, untuk bulan berikutnya (Oktober dan seterusnya, Red) kemendagri menyarankan agar gaji untuk Iwan dan Andi disetop. “Sampai menunggu (hukum) aturan yang kuat,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, DPRD Kota Banjarmasin belum menerima surat-menyurat dari KPK apakah diperkenankan membayar gaji kepada Iwan dan Andi yang kini menjadi tersangka KPK.

"Jika memang nanti ada aturan tidak membolehkan membayar gaji kepada ketua dewan dan anggota dewan yang menjadi tersangka KPK, maka gaji kedua orang itu akan dikembalikan ke kas daerah," tegas Fathurahim.

Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Keuangan Pemko Banjarmasin soal gaji Iwan Rusmali dan Andi Effendy pada bulan berikutnya agar ada kejelasan aturan hukum.

"Tentu kita akan komunikasi dengan Kepala Badan Keuangan Pemko Banjarmasin," katanya.(*)

Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (28/9/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved