OTT KPK di Banjarmasin

NEWS ANALYSIS Dekan FH ULM M Effendi: Menyetop Fasilitas Negara Sebuah Langkah Maju

Bila memang terbukti dan jadi tersangka, langsung setop semua fasilitas negara walau nanti dilihat lagi dari proses hukum sejauh mana keterlibatannya.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (28/9/2017) Halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebijakan menyetop semua fasilitas negara terhadap para tersangka KPK adalah sebuah langkah maju. Bila memang terbukti dan jadi tersangka, langsung setop semua fasilitas negara walau nanti dilihat lagi dari proses hukum sejauh mana keterlibatan mereka.

News Analysis M Effendy

Biasanya, KPK akan konsentrasi melakukan penyidikan terkait kasus yang ditangani.

Tapi, sekali lagi, bila memang fasilitas negara untuk pejabat yang terlibat langsung disetop selama proses penyidikan, adalah sebuah langkah maju.

Ini bukti keseriusan KPK untuk terus perang terhadap korupsi.

Apalagi sejauh ini hampir tidak ada yang lolos dari pengadilan bila sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ini jadi sinyal kepada pejabat daerah ataupun pejabat pusat kalau KPK benar-benar serius tangani korupsi.

Khusus kasus OTT di Banjarmasin, yang menyoal soal pembentukan peraturan daerah (Perda) jelas sangat disayangkan. DPRD harusnya mengawal pembentukan Perda bahwa perangkat aturan yang dibentuk itu adalah untuk kepentingan rakyat.

Adanya kasus ini indikasi proses mengawal pembentukan Perda tidak optimal.

Legislatif harus memastikan apakah Perda yang dibentuk memang untuk masyarakat sebelum ketuk palu.

Apakah benar Perda yang dibentuk untuk kebaikan masyarakat. Kalau memang, iya, ya disupport secara anggaran tapi yang bisa dipertanggungjawabkan. (rmd)

Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (28/9/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved