Setya Novanto Menang Praperadilan, Ini 6 Kejanggalannya, "Bentar Lagi Ada yang Sembuh"
Dengan kata lain, Novanto menangkan gugatan praperadilan atas status tersangka korupsi e-KTP dari KPK.
Penulis: Restudia | Editor: Murhan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
5. Hakim bertanya kepada Ahli KPK tentang sifat adhoo lembaga KPK yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara praperadilan.
6. Laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus dijadikan Praperadilan.
Sementara itu menangnya Setya Novanto dalam praperadilan juga dipertanyakan banyak warganet.
@KoruptorDor, "Suara hakim bukan suara Tuhan. Kebenaran ada di suara rakyat, suara Tuhan. @jokowi @mohmahfudmd @gm_gm @KPK_RI Makin Sumringah".
@tama_go30, "bentar lagi ada yg sembuh".
@Ryanizm_18, "sudah diprediksi sejak awal..."SN" adalah pendekar yang sangat sakti mandraguna".
@diyahaudya, "Bener2 licin pak SN ini".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/setya-novanto_20170410_193814.jpg)