Kriminalitas Tabalong

Jauh-jauh Datang ke Tabalong, Warga Batola Ini Lakukan Perbuatan yang Memalukan

Pria yang sehari-harinya sebagai pedagang ini diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang

Penulis: Dony Usman | Editor: Didik Triomarsidi
dony usman
Muhamad Yusuf (57) dan barang bukti 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Jauh-jauh berada di Tabalong dari tempat asalnya, Desa Jelapat I RT. 12 Kecamatam Tamban, Barito Kuala, Muhamad Yusuf (57), justeru harus berurusan dengan kepolisian.

Pria yang sehari-harinya sebagai pedagang ini diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis carnophen atau zenith.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kapolsek Upau, Ipda Gede Suparwan, Minggu (1/10/2017) membenarkan ada mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Yang bersangkutan diamankan Sabtu (30/9/2017) malam sekitar pukul 22.30 wita," katanya.

Barang bukti yang didapatkan diantaranya, 15 butir obat Zenith dan uang tunai Sejumlah Rp. 900 ribu yang diduga hasil penjualan.

Ulah pelaku sendiri terungkap bermula dari patroli yang dilakukan kanit Reskrim beserta anggota Polsek Upau di Desa Masingai Kecamatan Upau.

Saat itu petugas menemukan Indra yang berada di sebuah jembatan dengam kondisi yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dimana saat itu di saku celananya ditemukan 15 butir obat carnophen atau zenith.

Setelah dilakukan interogasi Indra menerangkan bahwa mendapatkan obat tersebut dengan cara membeli dari pelaku Muhamad Yusuf di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.

Tak mau membuang waktu, pencarian pun dilakukan dan akhirnya pelaku ditemukan di sebuah warung yang berada di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.

Penangkapan dilakukan, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp. 900 ribu.

Kepada petugas pelaku sendiri mengaku membeli obat dari orang yang tidak dikenalnya.

Dengan barang bukti yang ada, pelaku kemudian di bawa ke Polsek Upau guna proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved