Cewek Cantik Ini Menikah di Polres, Dijaga Aparat Bersenjata, Bulan Madu Terhalang Jeruji Besi

Tak terpikir dalam benak Sadillah Mursyid (21) dan Vita Novita (18) bakal mengikat janji sebagai pasangan suami istri di Mapolres HST, ada apa kah?

Penulis: Hanani | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/hanani
Vita Novita, istri Sadillah, saat berpisah dan melepaskan suaminya kembali ke sel tahanan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tak terpikir dalam benak Sadillah Mursyid (21) dan Vita Novita (18) bakal mengikat janji  sebagai pasangan suami istri di Mapolres HST.

Namun, demikian lah adanya. Takdir Ilahi mempertemukan mereka dalam suasana dan kondisi yang tak normal.

Sadillah adalah pengedar carnophen dari Desa Tatah Barikin, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dia tertangkap sedang mengedarkan (menjual) carnophnen di Pasar Kaget Barikin 27 September 2017.

Aparat Polsek Haruyan menyita delapan keping atau 80 butir obat tersebut serta uang tunai Rp 370 ribu, dan senjata tajam jenis pisau.

Baca: Tak Hanya Harga Lontong Orari yang Diprotes, Dua Tempat Ini Juga Pernah Mengalami Hal Serupa

Selain Sadillah, di lokasi yang sama juga tertangkap tangan Sabran, warga Barikin, dengan barang bukti enam keping atau 60 butir carnophen serta uang tunai Rp 126 ribu.

Meskipun ditahan di Polres HST, namun Sadillah menggelar pernikahan dengan kekasihnya, Vita Novita (18), warga Barikin Kecamatan Haruyan, di mapolres itu.

Pernikahan itu pun di bawah pengawalan anggota Polres HST bersenjata lengkap, yang berjaga di luar musala.

Pernikahan dilakukan di Musala Polres HST, secara Islam, dengan menghadirkan penghulu, serta orang tua masing-masing.

Hadir Pula Kapolres HST, Pls Kapolsek, serta jajaran Satres Narkoba.

Tersangka Sadillah Mursyid (21) (kemeja putih berpeci) dan istrinya Vita Novita (baju pink) berfoto bersama Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya (ditengah mempelai) usai akad nikah di musala Darul Falah, Polres HST, Rabu (4/10/2017).
Tersangka Sadillah Mursyid (21) (kemeja putih berpeci) dan istrinya Vita Novita (baju pink) berfoto bersama Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya (ditengah mempelai) usai akad nikah di musala Darul Falah, Polres HST, Rabu (4/10/2017). (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Baca: Heboh Keluhan Harga Lontong Orari, Warganet: Tagihan Rp 1,5 juta Diprotes Jadi Rp 900 ribu

Usai akad nikah, pihak keluarga menggelar syukuran kecil-kecilan, dan hanya sekitar 30 menit, penganten baru itu harus berpisah, karena sang pria kembali ke sel tahanan.

Isak tangis pecah di ruang Musala Darul Falah Polres Hulu Sungai Tengah.

Usai prosesi akad nikah Sadillah Mursyid tak bisa berlama-lama bertatap muka dengan istrinya Vita Novita yang berparas cantik tersebut.

Setelah mendapat ucapan selamat dari Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, Kapolsek dan jajaran Satnarkoba, pria betubuh kurus itu tak bisa berlama-lama bercengrama dengan keluarganya.

Bahkan dengan istrinya, Sadilah hanya sempat salim cium tangan, dan mengobrol sedikit.

Baca: Kisah Hidup Maulida yang Ditemukan Tewas di Kosnya Bikin Haru, Sepanjang Hidup Tersiksa karena Ini

Vita terlihat terisak, apalagi saat penyidik harus kembali membawanya ke ruang sel tahanan Polres HST.

Vita hanya bisa pasrah, sambil menatap kepergian suaminya.

Kondisi tersebut juga membuat orangtua Sadillah maupun orangtua Vita meneteskan air mata.

Usai melepaskan Sadillah masuk sel, mereka pun pulang, menggunakan angkutan umum, jurusan Barabai-Kandangan.

Vita mengaku sabar menunggu proses hukum suaminya selesai.

Suasana pernikahan Sadillah Mursyid (21) dengan Vita Novita (18), tersangka kasus penyalahgunaan obat. Pernikahan berlangsung di Musala POlres HST, Rabu siang (4/10/2017).
Suasana pernikahan Sadillah Mursyid (21) dengan Vita Novita (18), tersangka kasus penyalahgunaan obat. Pernikahan berlangsung di Musala POlres HST, Rabu siang (4/10/2017). (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Baca: Nikita Mirzani Merasa Jadi Korban Hoax Soal Kasus Dugaan Penghinaan Panglima TNI

Vita mengatakan, pernikahan dalam kondisi suaminya terjerat kasus hukum, terpaksa dilakukan di Polres HST, karena sudah direncanakan.

Diapun tak menyangka kalau Sadillah tertangkap.

Namun, dia mengakui suaminya tersebut telah berbuat kesalahan, dan berharap setelah menjalani masa hukuman nanti berubah menjadi lebih baik, dan menyadari kesalahannya.

“Saya berharap, hukumannya bisa lebih ringan,” kata Vita, yang lulus SMA 2016 lalu.

Sememara, pihak keluarga menyampaikan terimakasih kepada Polres HST, yang memberi kesempatan kepada Sadillah dan Vita melangsungkan pernikahan, dalam suasana memprihatinkan tersebut.

Baca: Heboh Lontong Orari, Begini Kisah Restoran Favorit Artis ini, DMassiv Pun Pernah Mampir

“Alhamdulillah diberi izin menikah di musala Polres ini,” kata salah satu keluarga Sadillah.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya mengatakan, sekalipun berstatus tahanan yang sedang menjalani proses hukum, pihaknya harus memberikan hak tersangka, karena merupakan hak azasi manusia.

“Jadi tak boleh dihalang-halangi. Lain halnya jika tersangka minta fasilitas berbulan madu, itu tak bisa diberikan, karena aturannya dia harus ditahan,”kata Kapolres kepada BPost Online, Rabu (4/10/2017).

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved