Kriminalitas Tanahlaut
Simson Tega Tebas Istri, Pelaku Sering Menyendiri dan Mengaku Dengarkan Bisikan
Apa motif pelaku hingga tega membunuh istrinya? Polisi masih mendalami berdasarkan keterangan pelaku dan saksi teman kerja dan saudara pelaku.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Simson Sonlay (31) menjalani proses penyidikan di Mapolsek Batuampar, wilayah hukum Polres Tanahlaut. Itu karena perbuatannya menghabisi istrinya, Yuliani Setio (30) yang sedang hamil muda.
Warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terancam melanggar pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghabisi nyawa istrinya. Sekitar empat saksi hingga lima saksi dimintai keterangan di Mapolsek Batuampar, Rabu (4/10/2017) siang.
Apa motif pelaku hingga tega membunuh istrinya? Polisi masih mendalami berdasarkan keterangan pelaku dan saksi teman kerja dan saudara pelaku.
Baca: Heboh Lontong Orari, Dinas Pariwisata Minta Ini pada Pemiliknya
Informasi dihimpun, motif pelaku mengalami depresi menguat karena sejumlah saksi yang berhasil ditemui sebelum memberikan keterangan kepada polisi mendengar pelaku sering diam sendiri.
Istri pelaku sebelum tewas bercerita kepada sejumlah warga sekitar bahwa dalam beberapa hari, pelaku sering menyendiri dan mengaku mendengar bisikan. Sebentar-sebentar membuka jendela melihat keluar.
Baca: Heboh Keluhan Harga Lontong Orari, Warganet: Tagihan Rp 1,5 juta Diprotes Jadi Rp 900 ribu
Itu sebelum peristiwa pembunuhan pelaku terhadap istrinya di mess karyawan perkebunan kelapa sawit di Lokbungur RT 18 Desa Damit Hulu, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 21.30 Wita.
Pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas panen buah kelapa sawit. Sengaja merantau dari Kota Sampit Kalimantan Tengah, bekerja sekitar empat bulan ini di perkebunan kelapa sawit milik PT GMK Kebun Barat.
Kapolsek Batuampar Iptu Darso dikonfirmasi membenarkan bahwa motif pelaku membunuh korban sementara diduga karena cemburu dan depresi. Cemburu sangat mungkin, menurut Darso karena akhir pekan ini, korban berniat pergi menengok kerabatnya di Kota Sampit, Kalimantan Tengah.
Baca: Live Streaming Indonesia Vs Kamboja, Prediksi Starting XI Timnas U-19
Kemudian pelaku mengalami depresi sangat mungkin karena merasa sendirian, ditinggal pergi istri dan anaknya yang baru saja diajak pindah ke Kabupaten Tanahlaut. "Saya melihat dapur rumah korban itu hanya ada tiga piring dan gelas. Rumahnya tidak banyak perabotan," katanya.
Masih menurut Darso, pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah parang lengkap dengan kumpang. Itu diduga alat yang digunakan pelaku melukai isterinya.
Baca: Live Streaming Indonesia Vs Kamboja, Laga Timnas Senior dan U-19, Klik di Sini
Darso menjelaskan, korban tewas di rumah tinggalnya karena kehabisan darah akibat mengalami luka menganga di bagian punggung, lengan dan leher.
"Kondisi korban sedang hamil sekitar tiga hingga empat bulan sesuai penuturan pelaku. Sementara ini kita kenakan pasal 338 KUHP. Itubterjadi fi dalam rumah, jika petunjuk jaksa memenuhi unsur berencana akan dikenai pasal tambahan 340 KUHP ," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20160515_142249.jpg)