Kriminal Banjarmasin
Ini Fakta-fakta Sindikat Pemalsu BPKB yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Bikin Deg-degan
Ini Fakta-fakta Sindikat Pemalsu BPKB yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Bikin Deg-degan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aparat Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah toko di Jalan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, Selasa (11/10/2017).
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel melalui Kasubdit III Jantantas AKBP Afebrianto yang dikonfirmasi, Rabu (11/10) siang membenarkan pihaknya mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat pemalsuan surat dan juga pemakai dan pemasok BPKB
Ada sejumlah fakta menarik dari pengungkapan pemalsuan BPKB mobil ini, diantanra malah bikin geleng-geleng kepala.
Berikut fakta-fakta menarik tersebut:
.
1. Palsu digadaikan ke bank
Saat penggerebekan, petugas menemukan perangkat percetakan yang diduga sebagai sarana mencetak surat-surat palsu.
Baca: Ini 7 Jenis Pelat Nomor yang Diincar Polisi, Cepat Ganti!
Nyelenehnya surat-surat asli tapi palsu ini sebagian juga dianggunkan ke bank untuk mendapatkan modal.
Dalam gerak ini petugas menangkap dan mengamankan dua orang pembuat surat dan beberapa pengguna surat tersebut.
2. Ada mobil mencurigakan
Dibongkarnya kelompok pemalsuan surat-surat ini berawal dari informasi warga adanya sebuah mobil mencurigakan.
Kemudian ditelusuri Unit Ranmor dibawah komando Kanit Ranmor Kompol Fachrul Sebastian SIK.
Pertama-tama Senin (3/10), petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna merah DA 7343 TW yang diduga menggunakan BPKB palsu.
Saat itu mobil dikemudikan Salahuddin dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata BPKB dipegang oleh Ira (44) warga Jalan Sutoyo S, Kompleks Imam Bonjol, Banjarmasin Barat palsu.
Baca: Terbongkar! Sindikat Pemalsu BPKB Mobil Berani Gadai ke Bank, Ini Cerita Lengkapnya
Yang bersangkutan pun langsung diperiksa tentang asal usul BPKB tersebut.
Didapat pengakuan, BPKB dibeli dari Noor Ipansyah warga Jalan Trans Kalimantan km 6 Kelurahan Handilbakti, Kecamatan Alalak, sehingga langsung diamankan.
Saat pemeriksaan terungkap bahwa Ipansyah bekerja sama dengan Salahuddin dan pembuatannya dilakukan di kantor milik Ipansyah.
Maka, petugas pada Senin (9/10) bergerak ke Jalan Pengambangan Ruko No 10 Banjarmasin Timur. Di sini petugas menemukan beberapa peralatan yang digunakan untuk pemalsuan surat-surat.
Tak hanya disana petugas pun terus melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang diduga sempat membeli surat-surat.
Baca: Polisi Gerebek Ruko Tempat Pemalsuan Surat, yang Ditemukan Bikin Mata Terbelalak!
3. Pelaku utama adalah residivis
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel melalui Kasubdit III Jantantas AKBP Afebrianto mengatakan, dari pemeriksaan Noor Ipansyah pernah kesandung kasus yang sama yakni pemalsuan surat dan baru keluar sel sekitar satu tahun lalu.
Ditambahkannya hasil pemalsuan BPKB itu rencananya mau dianggunkan ke bank.
4. SKT Pun Dipalsukan
Para pelaku juga membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang juga telah ada dianggunkan ke bank dan beberapa orang lainnya turut diamankan karena membeli surat-surat palsu ke Salahudin dan Noor Ipansyah.
5. Modal Printer
Adapun dari penggeledahan di ruko tempat pembuatan surat-surat palsu itu pihaknya menmukan satu unit Laptop merek Apa, satu unit Charger laptop Asus, satu unit monitor merek LG, satu unit CPU merek Power Up, satu printer merk Canon warna silver, satu printer merek HP warna silver, dan satu unit printer merek Canon warna hitam. (*)
(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-saat-melakukan-penggerebekan-bpkb-palsu_20171012_114400.jpg)