Terbongkar! Sindikat Pemalsu BPKB Mobil Berani Gadai ke Bank, Ini Cerita Lengkapnya

Aparat Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah toko di Jalan Banua Anyar

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Royan Naimi

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel melalui Kasubdit III Jantantas AKBP Afebrianto yang dikonfirmasi, Rabu (11/10) siang membenarkan pihaknya mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat pemalsuan surat dan juga pemakai dan pemasok BPKB.

Menurutnya dari pemeriksaan satu pelaku Noor Ipansyah pernah kesandung kasus yang sama yakni pemalsuan surat dan baru keluar sel sekitar satu tahun lalu.

Baca: Ini Peringatan Keras Bagi Driver Online dan Kovensional, Polisi: Awas Bila Lakukan Ini!

Ditambahkannya hasil pemalsuan BPKB itu rencananya mau dianggunkan ke bank.

Sementara para pelaku juga membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang juga telah ada dianggunkan ke bank dan beberapa orang lainnya turut diamankan karena membeli surat-surat palsu ke Salahudin dan Noor Ipansyah.

Adapun dari penggeledahan di ruko tempat pembuatan surat-surat palsu itu pihaknya menmukan satu unit Laptop merek Apa, satu unit Charger laptop Asus, satu unit monitor merek LG, satu unit CPU merek Power Up, satu printer merk Canon warna silver, satu printer merek HP warna silver, dan satu unit printer merek Canon warna hitam.

Kemudian 13 bendel cek kosong di duga palsu, dua lembar blangko cek fisik diduga palsu, satu lembar SKTU diduga palsu, satu bendel kertas segel kosong, satu lembar akta cerai diduga palsu dan satu lembar KK diduga palsu.

Selanjutnya, tiga buah KTP diduga palsu, lima buah BPKB diduga Palsu, delapan lembar STNK dan SKPD diduga palsu, satu unit mesin Tik, satu buah tas laptop dan satu unit mobil Toyota Avanza warna merah DA 7343 TW. (*)

(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved