Berita Banjarmasin
Pembenahan Kawasan Kumuh, Satu Kelurahan di Banjarmasin Dapat Rp 500 Juta
Untuk di Banjarmasin, program Kotaku sudah menjamah di 15 kelurahan dengan luasan kumuh paling berat.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Kalsel, secara fisik program Kotaku di Banjarmasin sudah dijalankan mulai 2016 silam.
Untuk di Banjarmasin, program Kotaku sudah menjamah di 15 kelurahan dengan luasan kumuh paling berat.
"Masing-masing kelurahan dapat dana proram dana Kotakku Rp350 juta sampai Rp500 juta per kelurahan. Kegiatan fisiknya, seperti penanganna sanitasi, septi tank komunal (limbah domestik, drainase dan persampahan," kata Tim Leader Program Kotaku Provinsi Kalsel Iwan Setiawan, kepada pers, Rabu (18/10/2017).
Baca: Hadapi Persiba Balikpapan, Barito Putera Boyong 20 Pemain, Ini Nama-namanya
Dijelaskannya, program Kotaku ini salah satu tujuannya menurunkan luasan kumuh. tantangan pembenahan kawasan kumuh di Banjarmasin, yakni sebanyak 44 persen pemukiman itu ada di bantaran sungai. Di bantaran sungai sesuai aturan jalur hijau itu tak boleh dibangun pemukiman.
"Warga sudah berkumim lama di bantaran sungai dan perlu ada aturan khusus dengan kondisi ini," katanya.
