Berita Banjarmasin

Setiap Minggu, Satpol PP Rata-rata Amankan 10 Anak Ngelem

Satpol PP Kota Banjarmasin masih terkenda aturan atau payung hukum saat mengamankan anak-anak

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Murhan
istimewa
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin masih terkenda aturan atau payung hukum saat mengamankan anak-anak yang ditemukan ngelem saat operasi atau razia.

Selama ini memang tidak aturan berupa perda atau lainnya soal anak ngelem ini.

"Kami hanya sebatas bisa memberikan bimbingan dan binaan kepada anak-anak ngelem tersebut," kata Kepala Satpol Kota Banjarmasin, Hermansyah, Kamis (19/10/2017).

Baca: Klasemen Liga 1 Usai PSM Kalahkan Bhayangkara FC, Persaingan Juara Kian Ketat!

Menurut Hermansyah, setiap minggu, Satpol Kota Banjarmasin, mengamankan sebanyak 10 anak ngelem dari jenjang SD dan SMP yang putus sekolah.

Anak-anak ngelem tersebut biasa ditemukan di kolong-kolong jembatan dan rumah-rumah kosong.

Baca: Bhayangkara FC Vs PSM Makassar, Skor 0-2, The Guardian Kian Terkejar

"Rata-rata 10 anak ngelem setiap minggunya saat Satpol PP menggelar razia atau operasi. Orang tua dari anak-anak ngelem itu kita panggil. Kita juga bingung saat kita panggil orangtuanya ngga datang, mungkin sudah tak peduli lagi dengan anak-anak," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved