Penyelidikan Kasus Jembatan Mandastana

NEWS ANALYSIS, Dosen Teknik Sipil FT ULM Wiku A Krasna: Tak Bisa Cepat Diungkap

Yang mengerti soal jembatan itu tidak lain adalah pimpinan proyeknya, dan satkernya yang menjalankan seperti apa dulunya.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Kamis (26/10/2017) Halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jika ingin mengungkap penyebab runtuhnya jembatan di Mandastana tidak bisa secepat itu. Sebab, banyak hal bisa jadi penyebabnya. Nah, untuk mengetahui penyebab pastinya perlu dilakukan penyelidikan mendalam

Jika mau dilakukan penyelidikan, bisa dilihat dari kondisi tanah, karakeristik tanah ke dalaman tanah keras. Kemudian juga dilihat desain pondasi yang dipakai.

Dari situ, bisa ditarik kemudian apa yang bisa menyebabkan runtuh tersebut. 

Memang, sebagian orang menyayangkan karena jembatan itu kabarnya dibangun tahun 2015 dan selesai 2016.

Baca: Rumah Jomblo Lenyap Disapu Puting Beliung, Terdengar Bunyi Ambruk, Warga Kaget dan Merasa Kehilangan

Akan tetapi, dengan patahnya jembatan itu tidak bisa langsung diambil kesimpulan tergesa-gesa karena harus dilihat dari berbagai sisi.

Harus lihat dulu kondisi di lapangan, karena berbagai faktor bisa menjadi penyebab kerusakan. Jadi penyidikan terlebih dahulu, apa saja kemungkinan penyebabnya tidak bisa didefinisikan sekarang.

Yang mengerti soal jembatan itu tidak lain adalah pimpinan proyeknya, dan satkernya yang menjalankan seperti apa dulunya.

Baca: Echa Si ‘Putri Tidur’ Masih Cepat Mengantuk, Dokter Yanti Sebut Hypersomnia, apa itu?

Namun langkah pemerintah dengan ada penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan tindakan lanjutan sudah benar.

Kemudian pastinya perbaikan atau pembangunan jembatan baru karena jembatan merupakan akses penting bagi masyarakat.

Jadi dilihat kebutuhan masyarakat, seandainya sangat dibutuhkan tentunya jembatan darurat solusi sementara. (lis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved