Penyelidikan Kasus Jembatan Mandastana

Polda Kalsel Minta Pendapat Ahli Pidana, Pengusutan Jembatan Mandastana Terus Berlanjut

semenjak runtuhnya jembatan yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Mandastana, Polda Kalsel turun tangan melakukan penyelidikan

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Kamis (26/10/2017) Halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lima orang berada di sisi selatan Jembatan Mandasatana Kabupaten Baritokuala, yang ambruk, Senin (23/10) pagi. Suara bising terdengar dari mesin bor di beberapa titik jembatan. Pengeboran dilakukan guna mengetahui penyebab jembatan runtuh; apakah kesalahan manusia atau faktor lain.

Ya, semenjak runtuhnya jembatan yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Mandastana, Polda Kalsel turun tangan melakukan penyelidikan. Pasalnya, ada dugaan penyimpangan atau kesalahan dalam pembangunan hingga berakibat runtuhnya jembatan.

Namun, penyidik mengaku tidak bisa serta merta mengetahui penyebabnya karena membutuhkan waktu yang panjang.

Sebelumnya, penyidik Tipikor mendatangi lokasi jembatan Mandastana yang runtuh pada Rabu (27/9) siang. Tak hanya melihat, tim juga melakukan pengeboran terhadap satu titik di dekat areal jembatan.

Baca: Penyebab Runtuhnya Jembatan Beton di Mandastana Masih Misteri

Ikut menyaksikan pengeboran petugas dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin dan kontraktor pelaksana CV Citra Bakumpai Abadi.

Kasubdit Tipikor AKBP FX Winardi ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan, kegiatan kemarin adalah pengeboran tanah di lokasi jembatan Mandastana. Ini sesuai UU Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017 dimana untuk kegagalan kontruksi, pembentukan tim penilai ahli berdasarkan SK Menteri PUPR 2017 mempunyai tugas menilai apakah bangunan, kontruksi sudah sesuai sesuai standar, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Tim terdiri atas Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (Hati), dan hasilnya diperiksa di laboratorium. Winardi berujar, pada SK Menteri UU Konstruksi 25 Agustus itu ditentukan untuk pengeboran sekitar 60 hari kerja, hasil pengeboran akan diteliti dan hitung apakah sesuai perencanaan. Data itu diberikan ke menteri dan akan diketahui siapa bertanggung jawab.

“Kami tunggu hasilnya, kita tunjuk saksi ahli untuk teliti masalah tanah,” urai Winardi.
Dodi Rahman, warga sekitar jembatan menuturkan, sudah ada empat titik yang dibor. Yang melakukan pengeboran itu mungkin dari Balai atau Polda,” ujarnya.

Baca: Dua Bulan Pasca Ambruknya Jembatan Mandastana Batola, Arus Lalu Lintas Belum Pulih 100 Persen

Menurut dia, setahun sebelum jembatan beton itu ada yang akses warga adalah jembatan ulin. “Setelah jembatran beton dibangun, tiba tiba ketika 17 Agustus kemarin runtuh. Kalau warga menduga tiangnya tidak sampai ke bawah dan ambles tengahnya,” tuturnya. (dwi/lis)

Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Kamis (26/10/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved