Jendela Dunia
Usai Pecat Presiden Catalonia, Spanyol Bubarkan Parlemen dan Ambil Alih Pemerintahan
Langkah itu ditempuh dengan Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy membubarkan parlemen Catalonia. Rajoy juga mencopot Presiden Catalonia
BANJARMASINPOST.CO.ID, MADRID - Pemerintah Spanyol bertindak cepat dengan mengambil alih pemerintahan atas Catalonia.
Langkah itu ditempuh dengan Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy membubarkan parlemen Catalonia. Rajoy juga mencopot Presiden Catalonia beserta wakilnya serta para menteri.
Pemerintah Spanyol juga memecat Josep Lluis Trapero, perwira berpangkat tertinggi dari kepolisian regional Mossos d'Esquadra.
Pemecatan Trapero diumumkan dalam surat kabar resmi pemerintah pada Sabtu (28/10/2017).
Madrid menuduh Trapero tidak mematuhi perintah pengadilan untuk menghalangi referendum kemerdekaan Catalonia.
Rajoy menyerukan bahwa pemilihan lokal akan berlangsung pada 21 Desember 2017 untuk "memulihkan keadaan menjadi normal".
Kini publik sedang menunggu apakah Carles Puigdemont selaku pimpinan eksekutif Catalonia akan mundur secara sukarela dan memberikan tempatnya kepada penggantinya yang ditunjuk oleh pemerintah Spanyol.
Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria dijadwalkan bertemu dengan Sekretaris Negara yang kemungkinan akan memimpin kementerian regional Catalonia.

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Spanyol dan berteriak di depan balai kota dalam sebuah demonstrasi mendukung persatuan Spanyol sehari sebelum referendum kemerdekaan 1 Oktober yang dilarang di Catalonia, di Madrid, Spanyol, Sabtu (30/9/2017).(ANTARA FOTO/REUTERS/SERGIO PEREZ)
Puluhan ribu orang di Barcelona dan kota-kota Catalonia lainnya merayakan deklarasi kemerdekaan mereka pada Jumat (27/10/2017).
Langkah pembatalan kemerdekaan Catalonia dengan Artikel 155 Konstitusi 1978 oleh pemerintah Spanyol cenderung membuat banyak orang marah di wilayah berpenduduk 7,5 juta orang itu.
Warga pendukung kemerdekaan menilai bahwa dengan deklarasi itu mereka dapat menikmati otonomi di wilayahnya.
Penggunaan Artikel 55 oleh pemerintah pusat untuk membatasi otonomi di kawasan tersebut merupakan kali pertama sejak pemerintahan diktator Francisco Franco yang represif pada 1939-1975.
Artikel 155 tersebut menyebutkan, "jika ada daerah yang tidak melaksanakan konstitusi yang berlaku, maka pemerintah pusat wajib menggunakan cara-cara yang diperlukan untuk mengembalikan ketertiban di daerah tersebut".
Guys! Barita ini juga ada di KOMPAS.com
