Ekonomi dan Bisnis
Agar Buah Hati Dapat Jaminan Sekolah yang Baik, Ini Manfaat Ganda Asuransi Pendidikan
Satu di antara cara agar buah hati bisa dijamin mendapatkan pendidikan yang baik adalah melalui asuransi pendidikan.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendidikan sering dianggap sebagai satu faktor penting untuk menggapai keberhasilan di masa depan.
Satu di antara cara agar buah hati bisa dijamin mendapatkan pendidikan yang baik adalah melalui asuransi pendidikan.
Karena itu hampir semua perusahaan asuransi di Indonesia memiliki program asuransi pendidikan.
Seperti Jiwasraya, berkantor cabang di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, Jiwasraya memiliki produk layanan khusus asuransi pendidikan yaitu Js Prestasi.
Js Prestasi merupakan produk asuransi yang memberikan garansi pembayaran manfaat tahapan pendidikan masuk sekolah anak sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, akhir, hingga perguruan tinggi.
Baca: Horee! Rumah Jomblo Dibangun Lagi, Direktur PT CG: Saya Juga Merasa Kehilangan
Dijelaskan Kepala Seksi Operasional dan Penjualan Asuransi Jiwasraya Kantor Cabang Banjarmasin Akhmad Reza Fahlevi, anak bisa didaftarkan dalam program Js Prestasi mulai usianya 0 hingga 15 tahun.
"Produk Js Prestasi juga menjadi satu diantara produk unggulan kami yang cukup banyak diminati nasabah di Banjarmasin dan sekitarnya," kata Akhmad.
Beberapa fitur Js Prestasi diantaranya uang asuransi menaik sebesar 5 persen dari uang asuransi awal secara majemuk setiap tahun.
Nantinya manfaat biaya kuliah perbulan akan dibayarkan selama 60 bulan.
Pada program ini, nasabah juga digratiskan pembayaran premi berkala pada saat jatuh tempo pembayaran manfaat.
Produk Js Prestasi pun memiliki fleksibilitas pembayaran premi. Premi untuk produk Js Prestasi bisa dibayar sekaligus di awal kontrak, di cicil 5 kali, 10 kali atau dicicil tahunan.
Baca: Keterlaluan Krisdayanti! Lagi-lagi Bikin Aurel dan Azriel Kecewa, Warganet Pun Sampai Berdebat!
Bermanfaat ganda, produk Js Prestasi selain sebagai asuransi pendidikan tapi juga termasuk asuransi jiwa tertanggung.
Yaitu apabila tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka dibayarkan 100 persen uang asuransi kepada ahli waris. Sedangkan jika tertanggung meninggal akibat kecelakaan, akan dibayarkan sebesar 200 persen uang asuransi.
