Berita Kabupaten Banjar

Hari Ini, Polisi Banjar Obral Surat Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Henman Limbong.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Didik Triomarsidi
ahmad rizky abdul gani
Kali ini sasarannya para pengguna kendaraan yang melintas di Jalan A Yani Kilometer 39,5 atau depan halaman Gedung Juang Kabupaten Banjar, Jumat (3/11/2017) pukul 09.00 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satuan Lalulintas Polres Banjar, Polda Kalsel kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan 2017.

Kali ini sasarannya para pengguna kendaraan yang melintas di Jalan A Yani Kilometer 39,5 atau depan halaman Gedung Juang Kabupaten Banjar, Jumat (3/11/2017) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Henman Limbong.

Sedikitnya sebanyak 59 surat tilang yang diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukan surat serta kelengkapan kendaraan bermotor.

"Kami lakukan pemeriksaan kelengkapan pengguna kendaraan bermotor seperti, SIM, STNK dan kelengkapan pengguna kendaraan bermotor lainya," jelas Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Henman Limbong.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved