Liga Indonesia

Tanggapi 2 Poin Gratis Bhayangkara FC, Bali United: Perjuangan Lawan PSM Makassar Cuma Selingan

Berdasarkan surat PSSI no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 5 November 2017, komdis PSSI memutuskan pertandingan ini berakhir

Penulis: Rahmadhani | Editor: Didik Triomarsidi
instagram
Pemain Bali United 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bhayangkara FC menggeser Bali United di puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin setelah komdis PSSI memberi sanksi WO kepada Mitra Kukar.

Bali United ada di peringkat 2 klasemen Liga 1 dengan 63 poin.

Berdasarkan surat PSSI no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 5 November 2017, komdis PSSI memutuskan pertandingan ini berakhir untuk kemenangan Bhayangkara FC dengan skor 3-0 atas Mitra Kukar.

Baca: LIVE STREAMING TVONE Madura United vs Bhayangkara FC, Misi Rebut Juara di Tanah Madura

Baca: Bhayangkara FC Juara Liga 1 Hari Ini Bila Menang Lawan Madura United dan PupuskanBali United

Surat yang ditanda-tangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwi Firdaus ini juga memutuskan Mitra Kukar dikenakan sanksi denda sebesar 100 juta Rupiah karena melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI.

Mitra Kukar disanksi komdis PSSI karena memainkan pemain mereka yang terkena akumulasi kartu merah, Mohamed Sissoko pada laga melawan Bhayangkara FC, Jumat (3/11/2017) lalu.

Penyerang Bali United, Sylvano Comvalius, merayakan gol pertamanya ke gawang PS TNI dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-31 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Jumat (20/10/2017) malam WIB.
Penyerang Bali United, Sylvano Comvalius, merayakan gol pertamanya ke gawang PS TNI dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-31 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Jumat (20/10/2017) malam WIB. (INSTAGRAM.COM/BALIUNITEDFC)

Berdasarkan surat PSSI no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 5 November 2017, komdis PSSI memutuskan pertandingan ini berakhir untuk kemenangan Bhayangkara FC dengan skor 3-0 atas Mitra Kukar, seperti dilansir Bpost Online dari Bolasport.

Surat yang ditanda-tangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwi Firdaus ini juga memutuskan Mitra Kukar dikenakan sanksi denda sebesar 100 juta Rupiah karena melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI.

Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United di puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.

Peluang juara Liga 1 yang sebelumnya ada di tangan Bali United, kini pindah ke tangan Bhayangkara FC.

Bhayangkara FC cuma butuh satu kemenangan dari dua laga sisa untuk memastikan gelar juara.

Kekecewaan jelas datang dari kubu Bali United.

Bahkan staf pelatih, ofisial dan beberapa pemain yang ditemui BolaSport.com usai latihan Rabu (8/10/2017) pagi di Lapangan Trisakti Legian mengaku marah, resah dan menuding ada konspirasi besar dibalik keputusan tersebut.

"Sudah pasti kami kecewa sekali dengan keputusan PSSI ini. Ada apaan ini?. Kok baru sekarang. Padahal pertandingannya sudah lewat jauh hari. Lah. Masalah Persib saja belum ada keputusannya disangksi atau tidak. Ini malah lebih dahulu soal laga Mitra Kukar dengan Bhayangkara itu." ungkap I Made Pasek Wijaya, asisten pelatih Bali United dikutip Bpost Online dari Bolasport.

"Apa ada konspirasi dibalik itu?," tanya Eko Purdjianto, asisten pelatih Bali United yang lain.

Di akun Instagram resmi Bali United, respon atas keputusan Komdis PSSI yang menguntungkan Bhayangkara FC juga langsung ditanggapi.

Bali United mengunggah sebuah foto skuat dengan dilengkapi tulisan 'Harapan Itu Masih Ada'.

Caption yang diberikan juga tampak sedikit menyindir keputusan PSSI yang menguntungkan Bhayangkara FC tersebut.

"Mungkin banyak dari kita semalam tertidur dengan perasaan gembira namun terbangun dengan rasa tak percaya atas apa yang terjadi.

Perjuangan menahan gempuran permainan indah PSM Makassar beberapa hari lalupun seakan hanya menjadi selingan belaka.

Namun semua belum berakhir, kompetisi belum usai. HARAPAN ITU MASIH ADA! tetap semangat Serdadu Tridatu!

Mari kita berdoa bersama Semeton, semoga jalan itu masih terbuka demi satu teriakan yang sering kita teriakan bersama... BALI UNITED JAYA!"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved