Selebrita
Suami Lyra Virna Dilaporkan ke Polisi Oleh Rachmawati Soekarnoputri, Nilai Uangnya Bikin Syok!
Pelapornya adalah Dr Hj Dyah Pramana Rachmawati Soekarno Putri SH yang notabene adalah putri mantan Presiden RI, Soekarno.
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum beres kasus yang membelit aktris Lyra Virna terkait pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Travel ADA Tours, sekarang beredar kabar suaminya, Muhammad Fadlan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Pelapornya adalah Dr Hj Dyah Pramana Rachmawati Soekarnoputri SH yang notabene adalah putri mantan Presiden RI, Soekarno.
Di dunia maya beredar surat pengaduan tersebut.
Fadlan tak sendiri dilaporkan, melainkan bersama kawan-kawannya yang di surat itu tak dijelaskan siapa saja mereka.
Hanya ada tulisan melaporkan Sdr Muhammad Fadlan DAN kawan-kawan.
Baca: Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka e-KTP, Partai Golkar: Pertama Prihatin, Kedua Hormati Hukum
Fadlan dan kawan-kawannya diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap Rachmawati Soekarno Putri senilai Rp 5 miliar.
Penipuan diduga dilakukan pada 23 Agustus 2016 lalu di Jakarta.
Tak tanggun-tanggung, Rachmawati menggandeng 12 orang pengacara untuk menjerat Fadlan yang merupakan MC kondang itu.
Kabar itu diposting oleh akun gosip di Instagram, lambe_turah pada Jumat (10/11/2017) malam.
Di situ dikabarkan Rachmawati menduga aset kekayaan Fadlan meningkat sebanyak Rp 13,5 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 3,15 miliar, 30 kali berangkat umrah dan empat kali haji.
Baca: Setya Novanto Berterima Kasih Kepada Presiden Jokowi, Ada Apa Ya? Begini Alasannya
Fadlan dan kawan-kawannya dikabarkan melakukan investasi di bidang properti yang nilainya tak sedikit.
Hal ini mengundang reaksi warganet yang terkaget-kaget karena suami istri ini, yaitu Muhammad Fadlan dan Lyra Virna sama-sama terjerat kasus hokum di waktu yang hamper berdekatan.
“Fadlan suaminya Lyra virna? Yaampun... Istrinya mana jadi tersangka juga... Semoga masalahnya segera terselesaikan,” ujar nanagiska.
