Sosialisasi Program PKH
Banyak Warga Tidak Tahu dan Bingung Saat Ikut Verifikasi PKH, Ini Kata Anggota DPRD Banjarmasin
Banyak yang datang ke kantor Kecamatan Banjarmasin Barat kebingungan dan tidak mengerti fungsi dan manfaat PKH.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ratusan warga mengikuti sosialisasi sekaligus verifikasi calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan Kementerian Sosial di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (15/11) siang.
Namun, banyak yang datang ke kantor Kecamatan Banjarmasin Barat kebingungan dan tidak mengerti fungsi dan manfaat PKH. Setiap warga yang lolos verifikasi, akan diusulkan namanya ke Kementerian Sosial untukmendapatkan dana manfaat PKH sebesar Rp 1,89 juta per tahun.
Pantauan BPost, kemarin, sejak pukul 08.00 Wita, warga silih berganti datang ke Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat mengikuti verifikasi calon peserta PKH. Sebagian datang menumpang ojek. Sebagian lainnya diantar keluarga dan ada pula warga mengendarai sepeda motor sendiri.
Baca: Ini Tiga Komponen yang Diverfikasi Bagi Calon Penerima Manfaat PKH Rp 1,89 Juta Per Tahun
Hasan, koordinator PKH Kota Banjarmasin, dikonfimasi membenarkan pihaknya melakukan verifikasi atau pendataan calon penerima manfaat PKH berdasar Basis Data Terpadu (BDT) pemutahiran tahun 2015 dari Kementerian Sosial.
Menurut dia, dari 12.045 KK calon penerima PKH yang diusulkan ke Kemensos, nantinya dikalkulasi dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Baca: 12.045 KK di Banjarmasin Terima Kartu PKH, Anis Malah Bingung Bakal Dapat Rp 1.890.000
Sri Nurmaningsih, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menyayangkan program pengentasan kemiskinan PKH kurang sosialisasi, terutama untuk warga miskin dan tinggal di kampung-kampung.
“Jadi jangan heran ketika verifikasi data, banyak calon penerima PKH yang bingung,” ujarnya.
Menurut dia, PKH merupakan program pengentasan kemiskinan dari Kementerian Sosial dan sudah lama berlangsung. Seharusnya, sebut dia, Dinas Sosial Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi baik melalui ketua RT atau forum lainnya.
Baca: Kaget KPK Jemput Paksa Novanto, Fahri Hamzah: Presiden Harus Tanggung Jawab
Terpisah Aep Ruhya, Kabid Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, menyatakan verifikasi calon penerima manfaat PKH dari Kemensos berdasarkan BDT pada 2015.
Disebutkan dia, calon penerima manfaat PKH dikumpulkan kantor kecamatan, agar mempermudah verifikasi. “Bisa jadi saat ini warga menerima bantuan, nanti bisa jadi tidak akan mendapatkan bantuan,” ujarnya.(ogi/lis)
Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Kamis (16/11/2017)
