Hari Guru Nasional

Faktanya Memang Tidak Ada Tunjangan Guru Agama, Ini Penjelasannya

Namun problematika tenaga pengajar di Indonesia belum sepenuhnya meratanya kesejahteraan guru.

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Aktivitas guru agama mengajar salah satu TK Alquran di Tapin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari ini, Sabtu (25/11), diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Namun problematika tenaga pengajar di Indonesia belum sepenuhnya meratanya kesejahteraan guru.

Tidak hanya antara guru berstatus PNS dan honorer, tapi juga antara guru di bawah kelola Kementerian Agama dengan di bawah Kementerian Pendidikan.

Selama ini, guru di bawah Kementerian Agama seperti guru pendidikan agama dan guru di taman pendidikan Alquran, masih memprihatinkan, bahkan tidak tersentuh bantuan pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD).

Baca: Mirisnya! Guru Agama Hanya Digaji Rp 500 Ribu, Pemda Tak Pernah Berikan Tunjangan

Baca: Tidak Adil! Kami Juga Mengajar Putra Daerah, Harusnya Kami Juga Diperhatikan

Menanggapi keluhan para guru agama, Fajsiah Nor Subhi, Pjs Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Kalsel, menyadari tidak adanya tunjangan dari pemda. “Bukan hanya tunjangan, tapi dalam bentuk hibah atau BOS daerah juga belum ada di 2017 ini,” ujarnya.

Selama ini APBD Kalsel belum mengalokasikan anggaran untuk sekolah dan guru di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini pun disoroti wakil rakyat ‘Rumah Banjar’.

“Kami meminta Tim Penyusun APBD yakni Komisi IV memperhatikan sekolah keagamaan. Baik madrasah tsanawiyah, ibtidaiyah dan madrasah aliyah,” tandas Lutfie Syaefuddin, Sekertaris Komisi IV DPRD Kalsel.

Disebutkan dia, Komisi IV sudah meminta pemerintah (eksekutif) menyalurkan dana bentuk hibah, bisa berupa dana BOS Daerah dan tunjangan guru. Pihaknya mengapresiasi atas hasil pertemuan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dimana ada dana hibah selain BOS yang mungkin bisa berbentuk buku bacaan dan atau sejenisnya.

“Alhamdulillah direspons oleh pihak eksekutif yang akan mempertimbangkan membantu sekolah keagamaan,” ucapnya.

Pihaknya akan memasukkan BOS Daerah dan hibah dalam sekolah keagamaan untuk anggaran 2018. “Tahun 2017 memang tidak ada. Kita menerima kritikan dan masukan serta protes, dan dewan menindaklanjuti dan menyarankan eksekutif memasukkan dana BOS atau tunjangan hibah ke sekolah keagamaan,” pungkas Lutfie.

HM Yusuf Effendi, Kadisdikbud Kalsel, membenarkan ada wacana dari legislatif mempertimbangkan memberikan bantuan berupa hibah kepada sekokah di bahwah naungan kementerian agama.

“Kalau memang dewan berkehendak, pemerintah daerah akur saja dan tidak masalah bagi kita. Kita menyadari bahwa madrasah adalah komponen penunjang pendidikan di daerah. Kita sadar bukan hanya disdikbud saja, namun juga ada maadrasah,” ucap Yusuf Effendi.

Yang kemarin mencuat, sebut dia, adalah membantu untuk dana BOS Daerah. “Ada wacana BOS daerah di Kementerian Agama melalui hibah. Itu kewenangan dewan,” cetus dia.

Sementara kata Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie pertimbangan membantu sekolah agama berupa hibah masih disesuaikan keadaan dan kondisi anggaran yang ada.

“Ya kami akan perhatikan dan kami akan sesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucapnya. (lis).

Mau baca berita Banjarmasin Post dan Metro Banjar? klik DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved