Hari Guru Nasional
H Dahri: Gajian Tunggu Zakat atau Musim Panen
Memang tidak pernah itu. Dan, itu ketika saya jadi ketua PGRI, saya selalu konsisten memperjuangkan hal itu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - GURU di bawah Kementerian Agama selama ini harus diakui memang dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Betapa tidak, selama ini pemda terutama provinsi hampir tidak pernah menyentuh atau memberi bantuan pendidikan kepada guru-guru di bawah Kementerian Agama. Terutama bantuan honor guru.
Memang tidak pernah itu. Dan, itu ketika saya jadi ketua PGRI, saya selalu konsisten memperjuangkan hal itu. Karena itu kami dorong guru-guru diberikan tambahan insentif dan perhatian dari pemerintah daerah.
"Seingat saya, untuk level pemda tingkat dua, sudah ada yang membantuanya meskipun tidak dalam jumlah banyak. Di kabupaten Tanahlaut sudah ada memberikan bantuan kepada guru di bawah Kementerian Agama di level madrasah tsanawiyah. Bentuknya hibah. Bentuk bentuk perhatian seperti itu lah yang bagus," kata H Dahri, Praktisi Pendidikan.
Kalau daerah tingkat dua memperhatikan sekolah agama level ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah. Kalau tidak satu, ya pemerintah provinsi lah.
Mengapa harus diperhatikan? Sebab jika melihat guru-guru di bawah Kementerian Agama ini peserta didiknya termasuk di swasta putra daerah juga. Jadi, mestinya harus ada keberpihakan pemerintah daerah untuk mengayomi dan memperhatikan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama.
Biarpun tidak besar, namun bentuknya ada, itu namanya perhatian pemerintah. Walapun keluarnya tiga bulan sekali tidak masalah. Termasuk kepada guru mengaji.
Mereka guru-guru di bawah Kemenag yang berada di madrasah honornya sangat jauh dari sekolah negeri. “Bahkan ada guru di madrasah gajian sampai menunggu zakat uang dari kampung, menunggu sumbangan dari wali murid. Bahkan ada yang menunggu bayarnya pakai padi ketika musim panen.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berkolaboradi agar bagaimana juga ada perhatian untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama.
Mau baca berita Banjarmasin Post dan Metro Banjar? klik DI SINI
