Dugaan Suap PDAM

Ini Lho Tempat-tempat Penyerahan Uang Suap PDAM kepada Anggota DPRD Banjarmasin

Ananda bersama enam anggota DPRD Banjarmasin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Dirut PDAM

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (29/10/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Semua anggota DPRD Kota Banjarmasin mengaku menerima uang dari rekannya Andi Effendy yang menjadi ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih. Namun mereka mengaku tidak tahu uang apa yang diterima dari politisi PKB itu.

“Saya sempat tanya ini uang apa, kata beliau (Andi Wffendy) ingkut aja (pegang saja, Red). Saya tak curiga karena saya bendahara di Komisi 2,” ungkap Hj Ananda kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Selasa (28/11).

Ananda bersama enam anggota DPRD Banjarmasin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan mantan Manajer Keuangan Trensis.

Baca: Para Anggota Dewan Mengaku Tak Tahu Asal Uang Suap PDAM, Hakim: "Lucu, Harusnya Tanya"

Baik Ananda dan enam rekannya, Abdul Gais, Dedy Sofyan, M Suriani, Agus Suprapto, Suprayogi dan Tugiatno kompak mengaku menerima uang dari Andi Effendy dengan waktu, lokasi dan kondisi berbeda-beda. Ada yang di lorong gedung dewan, ada yang diberikan setelah salat, ada pula yang menerima di dalam toilet.

Pengakuan para wakil rakyat itu pun memantik reaksi hakim ketua Sihar Hamonangan.

“Lucu tidak tahu asal usulnya tapi terima, seharusnya tanya kek, pak dari mana uang ini, atau menolak,” tandasnya.

Hj Ananda (berkerudung) saat memberi keterangan di persidangan.
Hj Ananda (berkerudung) saat memberi keterangan di persidangan. (Banjarmasinpost.co.id)

Hakim anggota Affandi sempat mengatakan sebagai anggota dewan seharusnya bertanya uang apa itu.
Apalagi aneh penyerahannya ada di lorong-lorong gedung dewan, ruang komisi, WC dan lainnya.

Baca: Waduh, Runner Up Puteri Indonesia Mengaku Terima Uang dari Tersangka Dugaan Suap

Sementara Muslih dan Trensis dimintai hakim tanggapannya atas keterangan saksi mengatakan tidak mengetahuinya.

Sama dengan majelis hakim, tim jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, I Wayan Riana, Ferdian Adi Nugroho dan Amir Nurdianto juga mencecar pertanyaan soal pemberian uang kepada para anggota DPRD Kota Banjarmasin itu.

Kepada jaksa, Ananda menuturkan dirinya telah menjadi anggota dewan selama dua periode dari 2011 hingga sekarang. Ditanya jaksa soal Raperda Penyertaan Modal PDAM, Ananda mengakui akhir Agustus lalu ada paripurna mengenai permodalan PDAM hingga dibentuk panitia khusus.

“Seingat saya pada rapat paripurna akhir Agustus saya tidak hadir, dan mendengar dari anggota Komisi 1 dan Komisi 2 dibentuk panitia khusus diketuai Andi Effendy,” ujar Ananda seraya membenarkan pansus penyertaan modal anggotanya dari semua komisi. (dwi)

Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Rabu (29/11/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved