Berita Hulu Sungai Tengah

Keluarga Korban Tabrak Lari Memaafkan Tersangka, dengan Persyaratan Ini

‎Keluarga korban tabrak lari di birayang kecamatan Labuanamas Selatan, HST akhirnya bersedia diajak berdamai oleh keluarga tersangka

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Mediasi antara keluarga tersangka dan keluarga koirban di Polsek Batangalai Selatan, yang difasilitasi Wakapolres HST Kompol Sarjaini. 

Kemarahan warga, sebelumnya dupicu kaburnya tersangka, M Najir (25), warga Desa Rangas bersama temannya Dani, warga Desa Anduhum, pengemudi truk mitsubitsi Nopol KH 8605 AE di Jalan Birayang Surapati, 31 Oktoiber 2017 lalu.

Truk tersebut menabrak Honda Blade DA 2315 EH yang dikendarai Yensi (16) pelajar SMAN 3 Birayang, yang saat itu berboncengan dengan temannya.

Tabrakan tersebut membuat Yensi meninggal ditempat.

Pihak keluarga tersangka, saat di Mapolres juga berjanji membantu pencarian tersangka, dan menyerahkannya kepihak kepolisian jika menemukan.

Namun, sdamai sekarang, Najir belum juga ditemukan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved