Berita Tabalong
NEWSVIDEO: Satu Pasangan Bakal Calon Pemilihan Bupati- Wabup Tabalong Serahkan Syarat Dukungan
Menyisakan dua hari berakhirnya masa pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menyisakan dua hari berakhirnya masa pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, satu pasangan datang ke KPU Tabalong, Selasa (28/11/2017) siang.
Mereka adalah mantan anggota DPRD Tabalong, H Winarto dan H Ali Sibqi yang berpasangan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon lewat jalur perseorangan.
Pantauan di KPU, kedua pasangan ini datang dengan menggunakan mobil dan diiringi satu mobil pikap yang membawa belasan kotak kardus berisi bukti fisik lembar dukungan.
Baca: Mantan Bendahara BNK Balangan Ini di Penjara Selama 1 Tahun 9 Bulan
Baca: Ini 7 Jenis Pelat Nomor yang Diincar Polisi, Cepat Ganti!
Baca: Gila! Gaji Pelatih Persib Bandung Roberto Carlos Mario Gomez Bisa Beli 5 rumah Tipe 36 Tiap Bulan
Baca: Rakyat Iran Marah, Pegulatnya Diperintahkan untuk Kalah Demi Hindari Atlet Israel
Baca: Ini Cuitan Terakhir Bondan Winarno, Beberapa Hari Kemudian Justru Dia yang Meninggal
Sementara itu, pengamanan nampak dilakukan pihak kepolisian, yang langsung dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Hardiono.
Persenil Polres Tabalong nampak sudah berjaga-jaga di sekitaran dan di dalam kantor sebelum kedatangan kedua pasangan.
Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor, dikonfirmasi, membenarkan hari ini ada bakal pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri.
"Bakal pasangan calon yang mendaftar H Winarto dan H Ali Sibqi lewat jalur perseorangan," katanya.
Kedatangan keduanya juga disertai dengan membawa bukti dukungan, diantaranya formulir dukungan dari masyarakat melalui kumpulan KTP elektronik.
Disampaikan Agus, untuk di Tabalong bukti minimal dukungan yang harus diserahkan sebanyak 17.584.
Sedangkan masa penyerahan dukungan diberi waktu dari 25 November sampai dengan 29 November 2017.
Baca: Wow! Pedang Berusia 350 Tahun Dipamerkan, Ratusan Pusaka Sukses Sita Perhatian
"Tadi yang diserahkan sekitar 20.800 dukungan. Ini akan diverifikasi lagi baik secara administrasi maupun faktual," katanya.
Terpisah, H Winarto, ketika dimintai komentarnya, mengaku optimistis bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU agar bisa maju melalui jalur perseorangan.
"Insya Allah kami merasa optomistis, karena secara internal juga sudah ada verifikasi yang dilakukan," kata mantan anggota DPRD Tabalong dari Partai Hanura ini.
Disampaikannya, dukungan yang masuk awalnya mencapai 26.700, namun setelah diverifikasi secara internal tersisa 20.800 dukungan.
Sedangkan terkait kenapa memilih jalur perseorangan, Winarto, mengatakan, dirinya awalnya memang sempat melamar ke beberapa parpol.
"Saya sudah melamar ke partai saya (Hanura), hanya saja dalam proses verifikasi terelemenasi secara alamiah," katanya.
Namun karena dirinya merasa punya potensi, kesempatan, kemampuan dan ditambah dukungan dari masyarakat maka tetap berupaya dengan memilih jalur perseorangan.