Berita Banjarmasin

Saatnya PMI Terbuka Untuk Pendonor yang Miliki Kesakitan Menular

Sejumlah anggota Palang Merah Indonesia mengikuti pelatihan kebijakan uji saring donor darah dan penanganan donor reaktif.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Sejumlah anggota Palang Merah Indonesia mengikuti pelatihan kebijakan uji saring donor darah dan penanganan donor reaktif. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah anggota Palang Merah Indonesia mengikuti pelatihan kebijakan uji saring donor darah dan penanganan donor reaktif.

Materi tersebut dibawakan langsung oleh anggota PMI Pusat, Dian Safitri.

Pada pembahasan tersebut, ia mengatakan saat ini secara tidak sadar sejumlah anggota PMI menggunakan prinsip Unlinked Anonymous.

Dimana merahasiakan hasil uji saring apabila pendonor memiliki kesakitan atau penyakit menular, khususnya HIV.

Baca: Bunga Jelitha Tiba dengan Isak Tangis, Aku Gak Mau Pulang ke Indonesia, Nanti Dibuat Malu

Pun saat ini juga ia menjelaskan PMI tidak boleh lagi menggunakan prinsip tersebut, melainkan prinsip baru yang disebut Linked Cinfidential. Dimana petugas PMI harus terbuka perihal hasil uji saring.

"Melalui prinsip ini, pendonor diberitahu hasil uji saring, dan pemberian konseling pra dan pasca tes, setelah itu tidak pendonor juga di rujuk untuk konseling kesakitannya dan dilakukan scanning," ucap Dian.

Baca: Dokter Penjual Senpi Api Dokter Helmi untuk Tembak Dr Letty Ternyata Ahli Merakit Senjata Api

Selain itu pemberitahuan kepada pendonor pun juga tidak boleh dilakukan secara terbuka melainkan secara privasi.

Selain itu pemberitahuan juga diperbolehkan melalui surat atau via pesan elektronik menggunakan bahasa yang halus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved