Berita Banjarmasin

Ibnu Sina: Proyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah Dilelang Awal Tahun 2018 Ini

Kapan kelanjutan proyek pengerjaan rumah sakit Sultan Suriansyah di kawasan RK Ilir Banjarmasin terjawab sudah.

Tayang:
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
Foto Maket RSUD Sultan Suriansyah di RK Ilir Kota Banjarmasin. 

BANJARMASINPOS.CO.ID, BANJARMASIN - Kapan kelanjutan proyek pengerjaan rumah sakit Sultan Suriansyah di kawasan RK Ilir Banjarmasin terjawab sudah. Wali Kota Banjarmasin, menegaskan lelang proyek kelanjutan rumah sakit dengan APBD murni 2018 sebesar Rp38 Miliarkan akan dikerjakan awal tahun.

"Yaa pekerjaan proyek kelanjutan pengerjaaan rumah sakit Sultan Suriansyah akan dilelangkan awal tahun 2018," tegas Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kepada pers, Senin (4//12/17).

Sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin mendesak pemko setempat atau dinas kesehatan segera melelang proyek pengerjaan kelanjutan rumah sakit Sultan Suriansyah di kawasan RK Ilir pada 2018 ini menggunakan dana APBD perubahan 2017 ini.

"Kalau nggak segera dikerjakan, dana proyek rumah sakit sebesar Rp38 Miliar itu akan terancam silva atau dananya masuk ke kas negara. Kalau dana masuk ke kas negara itu merupakan kerugian waktu bagi dewan yang telah menganggarkan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Baca: Terungkap, Motif Pembunuhan Istri Pendulang Emas di Mantangai

Menurut Faisal, pada 25 Desember 2017 ini merupakan batas terakhir lelang proyek dari kelanjutan pengerjaaan rumah sakit Sultan Suriansyah dengan dana APBD perubahan sebesar Rp38 miliar.

"Jadi kita harapkan dinas kesehatan bisa segera melelang proyek pengerjaan rumah sakit ini. Besok sudah 3 Desember 2017 lho. Koq, belum ada informasi pekerjaan proyek akan dilelang," tegas Faisal.

Setahu Faisal, DPRD Kota Banjarmasin tak menganggarkan lagi dana pembangunan rumah sakit
pada APBD 2018. Meski dianggarkan Rp15 Miliar untuk pembelian alat kesehatan (alkes) pada 2018 ini, namun sia-sia saja jika tak ada anggaranpembangunan fisik rumah sakit pada 2018 ini.

"Dimana logikanya alkes dibeli dulu, sementara rumah sakit belum selesai pengerjaanya," tegas Faisal.

Baca: LIVE STREAMING RCTI Indonesia Vs Mongolia Kick Off 21.30, Modal Kemenangan Perdana

Ditambahkannya, jika dana Rp38 Miliar dari dana APBD perubahan itu dilelang pada Desember ini diharapkan ada MOU proyek multiyear pada 2017 ini dan bisa dikerjakan proyeknya pada 2018 mendatang.

"Jika tahu dana Rp38 Miliar ini tak akan dikerjakan untuk rumah sakit, bisa dialihkan untuk proyek pembangunan jembatan yang mendesak diperbaiki," katanya.

Selama ini, sambung Faisal, pembangunan rumah sakit Sultan Suriansyah itu terkendala biaya sehingga sangat sayang pada 2017 ini tak ada pengerjaan proyek rumah sakit sama sekali. Padahal, DPRD Kota Banjarmasin sudah mendukung anggaran sebesar Rp38 Miliar dari dana APBD perubahan.

"Jadi sekarang berpacu dengan waktu. Mau tidak dinas kesehatan melelangkan proyek rumah sakit pada 2017 ini," katanya.

Baca: Live Streaming Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Matchday 6, Bayern Muenchen vs PSG

Menurut Faisal, proyek rumah sakit Sultan Suriansyah itu mangkrak pembangunan karena dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkenda aturan untuk mengerjakan. Lalu dipindahkanlah proyek rumah sakit itu ke dinas kesehatan.

Lebih lanjut Faisal menyakatan dinas kesehatan beralasan tak punya tenaga teknis. PUPR menunggu surat dari dinas kesehatan. Jadi proyek rumah sakit ini bolak-balik seperti dipingpong.

"Saya pikir jika nanti pada 2018 ini proyek rumah sakit tak dikerjakan, maka akan menjadi persoalan besar," katanya.

Sebelumnya anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, menjelaskan menyatakan dewan dan pemko telah menganggarkan pembangunan RS Sultan Suriansyah itu sebesar pada 2018 sebesar Rp38 Miliar untuk proyek fisik dan Rp15 Miliar untuk alkes. Diharapkan, akhir 2018 ini, maka sebagian gedung itu sudah bisa digunakan.

"Awal pada 2019 nantinya RSUD Sultan Suriansyah itu sudah bisa beroperasional," katanya.

Baca: Pengadilan Indonesia Hukum Etihad Airways Bayar Ganti Rugi Rp 537 Juta ke Seorang Penumpang

Ditambakkan Awan, poksi dari pengerjaan proyek pembangunan rumah sakit itu tetap di dinas kesehatan. Prinsipnya rumah sakit itu poksi di bidang kesehatan sehingga pengerjaan juga di dinas kesehatan.

"Kita optimis karena nanti Pemko akan menyiapkan ahli di bidang infrastruktur yang di tempatkan di dinas kesehatan," katanya.

Ditambahkanya, beberapa ahli di PUPR akan dipindah ke menjadi pegawai dinas kesehatan untuk mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit Sultan Suriansyah untuk menjadi PPTK- nya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved