Ekonomi dan Bisnis
Indonesia Tetap Bekukan Status Keanggotaan di OPEC, Begini Penjelasan Wamen Archandra
Sejak 2016 lalu Indonesia menyatakan membekukan diri dari keanggotaan Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).
Penulis: Ernawati | Editor: Ernawati
Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu.
Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.
Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.
Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN. (Sumber: ESDM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kilang-minyak_20171208_184413.jpg)