KLB Difteri

Ini 7 Hal yang Harus Dilakukan untuk Mewaspadai dan Mengantisipasi Penyebaran Difteri

Mengatisipasi penyebaran difteri di Kalsel, Muslim, Plt Kadinkes Kalsel, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan edaran

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (12/13/2017) Halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN  - Mengatisipasi penyebaran difteri di Kalsel, Muslim, Plt Kadinkes Kalsel, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan edaran ke kabupaten/kota terkait kesiapsiagaan.

Bahkan sudah ada surat edaran selanjutnya setelah bulan Juli lalu, yakni surat Kadinkes Provinsi Prov Kalsel No 443.33/2898/P2PL.1/Dinkes Tanggal 18 Juli 2017 tentang Kewaspadaan Penyakit Difteri serta memperhatikan situasi peningkatan kasus penyakit difteri dan status KLB pada beberapa provinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten) maka dengan ini disampaikan beberapa hal yang dalam upaya kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyakit difteri.

Disebutkan muslim, ada beberapa hal yang harus diwaspadai.

Pertama, melaksanakan deteksi dini dengan meningkatkan kelengkapan dan ketepatan serta melakukan verifikasi sinyal pada laporan sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).

Baca: Dinkes Palangkaraya Minta Warga Tak Bepergian ke Daerah KLB Difteri dan Lakukan Bila Ada Gejala

Baca: Hadi Minta Izin Tito Mampir ke Mapolres, Ini Cara Unik Panglima TNI Rangkul Polri

Baca: Jadwal Siaran Langsung Dubai Super Series 2017 di Kompas TV : Semua Bisa Saling Mengalahkan

Kedua,  meningkatkan kewaspadaan KLB dan segera melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ada ditemukan kasus serta segera melaporkan secara berjenjang kepada dinas kesehatan provinsi.

Ketiga, meningkatkan surveilans aktif rumah sakit untuk menemukan kasus yang dirawat di rumah sakit dan segera melapor kepada dinas kesehatan jika ditemukan kasus.

Keempat, meningkatkan koordinasi dengan lintas program terkait di antaranya rumah sakit, BBTKL dalam upaya pencegahan penularan penyakit difteri dan kantor kesehatan pelabuhan dalam upaya deteksi dini di pintu masuk wilayah.

Kelima, mengaktifkan tim gerak cepat dalam upaya penanggulangan KLB penyakit difteri.

Baca: Kalsel Aman Wabah Difteri, Dinkes Sweeping Bayi dan Balita di HSS untuk Lakukan Hal Ini

Keenam, melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat tentang penyakit difteri dan pencegahannya.

Ketujuh, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencapaian cakupan imunisasi DPT-Hb-Hib pada bayi di bawah 2 (dua) tahun dan melaksanakan BIAS DT dan Td pada anak SD dan/atau sederajat.

“Dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan inventarisasi persediaan antidifteri serum dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dalam permintaan Anti Difteri Serum. Sura sudah disebar,” kata dia. (ryn/rii/lis/tur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved