Kontroversi Yerusalem

7 Poin Petisi Aksi Massa Bela Palestina, Nomor 7 Bikin Ketar-ketir Pengusaha dan Pekerja

Di hadapan massa aksi bela Palestina, Sekjen MUI KH Anwar Abbas, membacakan petisi penolakan terhadap pernyataan

Editor: Ernawati
BPost cetak 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di hadapan massa aksi bela Palestina, Sekjen MUI KH Anwar Abbas, membacakan petisi penolakan terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.

Adapun isi petisi tersebut di antaranya

1. Keputusan Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel telah mencederai keadilan dunia internasional, melanggar HAM dan merusak perdamaian antara Israel dan Palestina yang selama ini terus dilakukan PBB dan OKI. Oleh karena itu, keputusan itu harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.

2. Jika Presiden Amerika Serikat tidak segera membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, maka Amerika Serikat akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.

3. Mendesak semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump yang menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Baca: Inilah Anak Presiden Zaman Now, Gibran Rakabuming Kehujanan Menunggu Pesawat 3 Jam

4. Mendesak kepada semua negara yang selama ini memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, terutama negara-negara yang tergabung dengan OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau tidak memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.

5. Mendukung hasil deklarasi keputusan konferensi negara-negara OKI di Istanbul, Turki pada 13 Desember 2017, dan menegaskan perlunya didorong upaya pencapaian hak-hak warga negara Palestina secara permanen, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem atau Al-Quds sebagai ibu kotanya.

6. Jika Donald Trump tidak mencabut keputusan yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, maka kami mendesak PBB agar segera menggelar sidang istimewa untuk memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota PBB, atau pemindahan markas PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.

7. Mendesak DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua bentuk investasi dan bisnis Amerika Serikat yang ada di negara Indonesia.

a. Mengimbau, seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air. Agar kita tidak bergantung dengan produk tersebut dan menggunakan produk sejenis karya anak bangsa.

b. Kita serukan negara-negara OKI dan masyarakat dunia memberikan bantuan dan meningkatkan saranan prasana kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan tempat-tempat ibadah bagi masyarakat Palestina.

c. Kita mengimbau masyarakat Indonesia agar berdoa untuk kedamaian dan kemerdekaan Palestina dan kepada umat Islam agar membaca qunut nazilah saat salat fardu.

Lengkapnya baca koran BANJARMASIN POST edisi hari ini

Baca juga berita menarik seputar hukum, kriminalitas, olahraga, seni budaya, selebritas di koran METRO BANJAR hari ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved